Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) akan tetap dilakukan secara profesional melalui sayap ormas yang mengurusi bisnis.
"Itu kan begini ya, organisasi kemasyarakatan itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan termasuk parpol kan juga punya sayap bisnis. Yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi, tetap saja profesional sebetulnya," jelas Siti kepada wartawan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Erikson di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.
Dia menyampaikan pemberian hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar, yang menyebutkan hak asasi manusia untuk menjadi produktif.
"Jadi, ruang-ruang produktivitas rakyat, apapun salurannya harusnya diberikan.
Maka, ada hutan sosial diberikan kepada rakyat, ada misalnya nanti apa ya, petugas-petugas yang di bawah banget, yang miskin itu juga harusnya dipikirkan. Karena produktif itu kan hak rakyat yang harus diperhatikan oleh negara," jelas Siti.
Menurutnya, ormas memiliki sayap organisasi yang memungkinkan mengelola pertambangan secara profesional.
Hal itu sesuai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam Pasal 83A PP tersebut dinyatakan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK (wilayah izin usaha pertambangan khusus) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.
"Ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Dari pada ormasnya setiap hari mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional," kata dia.
Dia menekankan pemberian hak pengelolaan tambang itu bukan upaya pemerintah membagi-bagikan "kue" bisnis kepada ormas. "Nggak, nggak. Ayo, makanya lihat dari dasarnya," sebutnya.
Berita Terkait
KLHK: Indonesia siap ukir sejarah dari konversi motor listrik ke Eropa
Kamis, 8 Agustus 2024 15:12 Wib
Menteri LHK dan Delegasi AS kunjungi Perhutanan Sosial Desa Tuwung
Rabu, 24 Januari 2024 11:50 Wib
Pemerintah ajak masyarakat ikut berpartisipasi atasi perubahan iklim
Minggu, 14 Januari 2024 9:23 Wib
Surya Paloh pastikan Siti Nurbaya tak ditarik dari kabinet
Jumat, 6 Oktober 2023 5:51 Wib
Pemerintah Indonesia bantah tudingan kabut asap melintas ke Malaysia
Senin, 2 Oktober 2023 16:32 Wib
Presiden panggil Menteri LHK Siti Nurbaya bahas polusi udara
Jumat, 16 Juni 2023 15:51 Wib
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serukan perjuangan melawan polusi sampah plastik
Senin, 5 Juni 2023 10:47 Wib
KLHK susun pedoman kerja operasional FOLU Net Sink 2030
Rabu, 12 April 2023 14:30 Wib