Bawaslu Sulteng: Jurnalis berperan pentingsajikan informasi pilkada
Palu (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah mengatakan jurnalis dan media massa berperan penting dalam meningkatkan sajian informasi kepada publik terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
"Jurnalis dan media massa punya peran yang strategis dalam menyajikan informasi kepada masyarakat, tentunya informasi disiarkan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan ini memberikan kontribusi terhadap perkembangan dinamika politik dalam negeri," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Anayanthy Sovianita dalam kegiatan Diseminasi informasi pengawasan penyelenggaraan pemilihan serentak berlangsung di Palu, Kamis.
Menurut dia media massa tidak hanya sekedar menyampaikan informasi melalui berita seputar pemilihan serentak, tetapi juga menangkap informasi bersifat bohong atau hoaks, termasuk memiliki peran dalam membantu penyelenggara teknis meningkatkan angka partisipasi pemilih.
Oleh sebab itu konsolidasi media pada momentum pilkada sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada publik, termasuk pengawasan penyelenggaraan pilkada.
"Ini dilakukan guna mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik terkait dengan pelaksanaan pilkada yang kini tahapannya sedang berlangsung," ujarnya.
Ia mengemukakan proses pemilihan serentak pihak membutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi
"Media memiliki peran yang sangat vital dalam pendidikan kepada masyarakat dan tentu ini juga bisa membantu membangkitkan partisipasi aktif masyarakat mengawal pelaksanaan pemilihan," ucap Anayanthy.
Kegiatan ini mengusung tema "konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024” merupakan agenda Bawaslu RI, bekerjasama dengan satuan kerja (satker) tingkat provinsi guna menyamakan persepsi dalam menjadikan pemberitaan terkait pemilihan.
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, sebelum menuju puncak pesta demokrasi berbagai tahapan dilakukan KPU sebagai penyelenggara teknis, dan setiap tahapan memiliki potensi pelanggaran oleh sebab itu Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara bertugas melakukan pengawasan.
Menurut Bawaslu tahapan pilkada ke depan yakni penetapan calon kepala daerah dan kampanye, merupakan tahapan dianggap krusial dan memiliki potensi pelanggaran cukup tinggi bila tidak dikelola dengan baik.
"Kami berharap komponen masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal setiap tahapan pemilihan untuk menciptakan pemilihan yang bersih, jujur dan adil," kata dia menuturkan.