Menkumham lantik eks Kapolda Jatim Nico Afinta jadi Sesjen Kumham

id Nico Afinta,Kapolda Jatim,Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM,Pelantikan

Menkumham lantik eks Kapolda Jatim Nico Afinta jadi Sesjen Kumham

Pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nico Afinta, Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto, dan Penyuluh Hukum Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM Sofyan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (24/9/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas melantik mantan Kepala Polda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa.

"Dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang sudah dibacakan," ujar Supratman dalam pelantikan yang berlangsung di Graha Pengayoman.

Sebelum menempati jabatan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta sempat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.

Saat itu, Nico dimutasi di tengah tragedi di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang yang menewaskan 131 korban jiwa.



Selain menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri, ia juga sempat dimutasi menjadi Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, sebelum dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Lebih lanjut, Andap Budhi Revianto tetap di Kementerian Hukum dan HAM, namun sebagai Staf Ahli Bidang Sosial. Ia juga menjalani pelantikan bersama Nico Afinta di Graha Pengayoman.

Selain kedua pejabat tersebut, Supratman juga melantik Penyuluh Hukum Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM Sofyan.

"Setiap individu memiliki peran dan kontribusi yang sangat berarti, sehingga kebersamaan dan sinergi kita akan memudahkan pencapaian visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM," kata Supratman.