Bawaslu Kabupaten Donggala minta pkd tingkatkan kapasitas untuk awasi kampanye
Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah meminta seluruh pengawas kelurahan dan desa (pkd) meningkatkan kapasitas dalam mengawasi tahapan kampanye pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di daerah itu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Abdul Salim di Banawa, Minggu, mengemukakan peningkatan kapasitas kepada seluruh jajaran pengawas tingkat desa di daerah itu merupakan upaya kesiapan pengawasan kampanye Pilkada 2024.
"Tentunya bimbingan teknis ini penting dilakukan sebagai penguatan kapasitas jajaran pengawas kelurahan desa," kata Abdul Salim.
Ia mengatakan jajaran pengawas ditingkat desa merupakan ujung tombak pengawasan agar memahami tugas dan tanggung jawab serta mampu mengidentifikasi serta mencegah potensi pelanggaran yang mungkin saja terjadi selama proses tahapan pemilihan.
Berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye, mengurai teknis serta strategi pengawasan menghadapi tahapan krusial serta metode dalam pengisian alat kerja pengawasan.
"Teman-teman harus bekerja secara maksimal, jaga kesehatan dan keselamatan karena saat ini telah memasuki kampanye tahapan yang krusial," ucapnya.
Kata dia, masing-masing pkd wajib mengetahui dan memahami tugas dan fungsi pengawasan.
"Jadi yang menjadi fokus pengawasan saat ini dan beberapa waktu mendatang seperti tahapan kampanye paslon, pendistribusian logistik ke tempat pemungutan suara (tps), pengawasan masa tenang, persiapan pemungutan suara, penghitungan suara hingga pengawasan pergerakan kotak suara nantinya,” sebutnya.
Abdul Salim menjelaskan agar seluruh jajaran pengawasan di Kabupaten Donggala senantiasa menjaga integritas dan soliditas dalam memperkuat kebersamaan dalam tim pengawasan untuk memastikan kinerja pengawasan sesuai ketentuan dengan mengedepankan pencegahan.
"Perkuat mentalitas sebagai garda terdepan dalam menghadapi tekanan dan tantangan, serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan," ujarnya.
Sebelumnya KPU Kabupaten Donggala sudah menetapkan lima paslon Bupati dan Wakil Bupati pada pelaksanaan Pilkada 2024 yaitu untuk nomor urut satu diperoleh paslon Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid, nomor urut dua disematkan kepada Idham Pagaluma dan Abdul Aziz dan nomor urut tiga yaitu Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan.
Selanjutnya untuk nomor urut empat diperoleh paslon Widya Kastrena dan Arwin serta nomor urut lima yaitu Moh Yasin dan Syafiah.
Berdasarkan jadwal Pilkada 2024 dilanjutkan masa kampanye pada tanggal 25 September-23 November 2024 mendatang.