Dinkop-UKM Sulteng sosialisasi layanan bantuan hukum bagi pelaku usaha

id Dinkop UKM Sulteng ,Sosialisasi layanan bantuan hukum,Sosialisasi pendampingan hukum ,Sulawesi Tengah ,UMKM

Dinkop-UKM Sulteng sosialisasi layanan bantuan hukum bagi pelaku usaha

Sebanyak 50 pelaku usaha dari berbagai daerah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah mengikuti sosialisasi layanan bantuan dan pendampingan hukum di Kota Palu, Senin (28/10/2024). (ANTARA/HO-Dinkop UKM Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyosialisasikan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM di daerah itu.
 
"Kami melaksanakan sosialisasi dengan tujuan memberikan pemahaman dan solusi hukum yang lebih jelas bagi pelaku usaha dalam menghadapi tantangan di lapangan," kata Kepala Dinkop UKM Sulteng Sisliandy Ponulele di Palu, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pentingnya dukungan hukum bagi pelaku UMKM di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.

Oleh karena itu, kata dia, Dinkop UKM Sulteng memberikan fasilitasi kepada pelaku UMKM melalui kegiatan layanan bantuan dan pendampingan hukum.
 
Ia menjelaskan layanan ini hadir untuk membantu UMKM menghadapi permasalahan hukum yang sering kali mereka temui, seperti perjanjian kerja, hak kekayaan intelektual, serta permasalahan kontrak.
 
Pihaknya juga menggencarkan penyuluhan hukum kepada pelaku UMKM di Provinsi Sulteng sebagai bagian dari program berkelanjutan untuk memperkuat pondasi hukum bagi pelaku usaha.
 
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terkait kebijakan layanan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha.
 
Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha diberikan pemahaman tentang mekanisme pengajuan bantuan hukum dan alur pendampingan yang disediakan oleh Dinkop UKM Sulteng.
 
Para pelaku usaha juga mendapatkan informasi mengenai hak dan kewajiban hukum yang perlu diperhatikan agar kegiatan usaha mereka berjalan lancar.
 
"Melalui kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Senin (28/10) diharapkan UMKM di Sulawesi Tengah semakin tangguh dan mampu berkembang dengan tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku," ujarnya.
 
Lebih lanjut, kata dia, program bantuan hukum ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa dan permasalahan hukum lainnya yang mungkin dihadapi oleh pelaku usaha.