DJKI minta Kanwil Kemenkum Sulteng perkuat pelayanan kekayaan intelektual

id DJKI Kemenkum RI,Kanwil Kemenkum RI,Peningkatan pelayanan KI,Kekayaan intelektual ,Sulawesi Tengah

DJKI minta Kanwil Kemenkum Sulteng perkuat pelayanan kekayaan intelektual

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy melakukan koordinasi ke Direktur Jenderal KI Kemenkum RI Razilu di Jakarta. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sulawesi Tengah untuk semakin memperkuat pelayanan kekayaan intelektual di provinsi ini.

Direktur Jenderal KI Kemenkum RI Razilu dalam keterangannya diterima di Palu, Minggu, menekankan pentingnya strategi yang terarah dalam implementasi program DJKI, terutama dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran sebesar 50 persen.

"Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Sulteng diharapkan dapat menentukan skala prioritas program KI dengan menggandeng mitra kerja melalui perjanjian kerja sama," katanya.

Kanwil Kemenkum Sulteng melakukan koordinasi dan evaluasi dengan DJKI di Jakarta, dalam upaya meningkatkan efektivitas layanan KI di Provinsi Sulteng.

Razilu menyampaikan bahwa dalam meningkatkan layanan KI, Kanwil Kemenkum Sulteng agar mengoptimalkan kerja sama dengan universitas dalam penyusunan deskripsi Indikasi Geografis, dan memanfaatkan hasil penelitian mahasiswa.

Selain itu, lanjut dia, semakin mempercepat penyelesaian permohonan KI, dengan pendaftaran merek usaha kecil menengah (UKM) yang dapat selesai dalam waktu tiga bulan dan desain industri dalam empat bulan.

Ia juga mendorong sinergi antara layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan KI, terutama terkait pendirian perseroan perorangan dan perlindungan merek usaha masyarakat.

"Kemudian menyediakan layanan KI secara hybrid atau on-the-spot, untuk meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat luas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengatakan bahwa koordinasi dengan DJKI ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan KI, mempercepat proses permohonan, serta memperluas jangkauan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama pelaku UMKM,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya dukungan dari DJKI serta sinergi dengan berbagai pihak, Kanwil Kemenkum Sulteng optimis dapat menghadirkan layanan KI yang lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.