Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Banggai dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk memperkuat sinergi dalam rangka meningkatkan sistem pengamanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkup lapas.
"Penandatangan kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi untuk bersama menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dengan berbagai program yang ada di masa depan," kata Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari di Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polres Banggai dan Lapas Luwuk tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari dan Kepala Lapas Luwuk Efendi Wahyudi.
Ia mengatakan pihaknya siap bersinergi dan saling mendukung penugasan pengamanan warga binaan dan lingkungan Lapas sebagai wujud pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia mengemukakan bentuk kerja sama ini, meliputi pertukaran informasi, pengamanan, penegakan hukum, pembinaan narapidana dan tahanan, pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan serta peningkatan sumber daya manusia dan program lainnya.
"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan juga menciptakan kamtibmas di lingkungan Lapas Luwuk," ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Luwuk Efendi Wahyudi mengatakan kerja sama ini semakin mempererat sinergi sudah terjalin dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif.
Ia juga mengungkapkan pentingnya kerja sama yang solid dengan Polres Banggai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.
"Sinergi yang terjalin ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengamanan di Lapas Kelas IIB Luwuk serta memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan," ujarnya.