Anak TK di Parigi Suarakan Perlindungan Anak.

id Kekerasan,Anak

Anak TK di Parigi Suarakan Perlindungan Anak.

Sejumlah anak TK Darma Bhakti membawa tulisan akhiri kekerasan terhadap anak saat ikut arakan Ogoh-ogoh di Desa Kotaraya Timur, Parigi Moutong. (Foto:Lesmono)

Ini salah satu usaha public campaing. Artinya, melibatkan anak secara langsung bersuara untuk tidak ada lagi kekerasan terhadap anak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh negara saat membuat undang-undang perlindungan anak ini. Kami Cuma membantu ka
Parigi, (Antaranews Sulteng) – Anak-anak sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Darma Bhakti, Desa Kotaraya Timur, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Mautong (Parimo), Sulawesi Tengah, suarakan perlindungan anak dalam acara arakan ogoh-ogoh, satu hari sebelum perayaan Hari Raya Nyepi.

“Ini anak-anak TK di satu desa dampingan kita, yang masyarakatnya Hindu,” kata Setyo Lesmono, Manager Wahana Visi Indonesia (WVI) Kantor Operasional Parigi Moutong, di Palu, Sabtu.

Dia mengatakan, digunakannya satu hari moment sebelum perayaan Hari Nyepi ini untuk menyuarakan perlindungan anak, bertepatan dengan makna arakan ogoh-ogoh mengumpulkan semua kejelekan sifat manusia yang divisualisasikan dengan patung-patung yang dianggap jelek, yang kemudian karakter patung itu dibakar.

Anak-anak TK Darma Bhakti ini, Kata Setyo, saat mengikuti arakan ogoh-ogoh di desa setempat, membawa kertas yang cukup besar dengan tulisan 'akhiri kekerasan terhadap anak dimulai dari saya'. Mereka didampingi langsung oleh para gurunya.

“Guru dan anak kampanyekan langsung Undang-Undang Perlindungan Anak, supaya bisa diketahui semua orang. Makanya ini, kampanyenya melalui anak langsung yang menyuarakan,” katanya.

Dengan adanya aksi dari anak-anak TK Darma Bhakti itu, ujar Lesmono, banyak masyarakat yang menanyakan, dan akhirnya mengetahui bahwa kekerasan terhadap anak dilarang berdasarkan undang-undang perlindungan anak yang diatur oleh negara.

“Artinya, dengan banyak orang membaca tulis yang di bawa anak-anak TK saat acara arakan ogoh-ogoh itu, minimal mereka akhirnya tahu bahwa anak-anak tidak boleh diperlakukan seenaknya. Makanya, dalam tulisan yang dibawakan anak-anak itu, menyampaikan pesan, bahwa tidak ada lagi kekerasan terhadap anak yang dimulai dari saya,” katanya.

“Ini salah satu usaha public campaing. Artinya, melibatkan anak secara langsung bersuara untuk tidak ada lagi kekerasan terhadap anak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh negara saat membuat undang-undang perlindungan anak ini. Kami Cuma membantu kampanyekan saja,” tegasnya.***