Makassar (antarasulteng.com) - Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla menyarankan kepada
pengelola PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) agar memilih industri yang
ada hubungannya dengan pelabuhan sebagai pengguna utama jasa KBN
sehingga membedakan dengan kawasan industri lainnya.
"Ini penting, pengelola KBN harusnya memilih industri yang ada
hubungannya dengan pelabuhan sehingga membedakan dengan industri lainnya
di sekitar Jabodetabek," tegas Media Officer Jusuf Kalla, Husain
Abdulla saat memberikan ceramah di depan direksi PT KBN, Marunda,
Jakarta, Minggu.
JK dalam ceramahnya itu mengatakan, pola perdagangan yang sudah
berubah drastis di zaman sekarang ini harus mengikuti perkembangan zaman
sehingga ada beberapa jenis industri yang tidak harus berada lagi dalam
Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda yang memiliki fasilitas
pelabuhan laut.
Industri yang tepat di lokasi tersebut adalah yang memang butuh
akses pelabuhan, sehingga seluruh produksinya langsung dapat dikapalkan
terutama saat akan diekspor ke luar negeri.
"Pola perdagangan sekarang ini sudah jauh berubah dan di zaman
sekarang ini jajaran direksi harus jeli melihat industr-industri yang
memang seharusnya sudah tidak berada di dalam KBN Marunda ini karena
saat ini pola perdagangan harus mengikuti tren internasional yakni `free
trade area` atau bebas bea," katanya.
Ia mengungkapkan, jika 20 tahun silam, kawasan berikat sangat
penting untuk menarik pabrik dan industri yang berorientasi ekspor
karena kebijakan bebas pajak. Pajak hanya diberlakukan bagi produk dari
kawasan tersebut yang peruntukkannya bagi pasar dalam negeri.
"Industri yang tepat di lokasi tersebut adalah yang memang butuh
akses pelabuhan, sehingga seluruh produksinya langsung dapat dikapalkan
terutama ke luar negeri," ucapnya.
Sebelumnya, beberapa mitra bisnis KBN Marunda mengeluhkan adanya
penutupan akses menuju pelabuhan oleh pengelola KBN sehingga dianggap
merugikan pengusaha karena proses pendistribusian barang menjadi
terhambat.
Pelabuhan Marunda merupakan pelabuhan umum dan berdasarkan
keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 401/2011 tentang pemberian izin
kepada penyelenggara pelabuhan Marunda bekerja sama dengan PT Karya
Citra Nusantara.
PT Karya Citra Nusantara merupakan perusahaan patungan antara PT
Kawasan Berikat Nusantara dan PT Karya Teknik Utama sesuai akta
pendirian PT Karya Citra Nusantara yang dikeluarkan oleh notaris pada
Februari 2006.
PT Karya Teknik Utama sendiri menguasai 85 persen saham PT Karya
Citra Nusantara dan 15 persen sahamnya dikuasai PT Kawasan Berikat
Nusantara (KBN).(SKD)
Jusuf Kalla Sarankan KBN Pilih Industri Kepelabuhanan
...pengelola KBN harusnya memilih industri yang ada hubungannya dengan pelabuhan...