Pemerintah bersikap "oportunistik" terhadap kebutuhan untuk pembiayaan APBN

id Suahasil Nazara,pembiayaan APBN

Pemerintah bersikap "oportunistik" terhadap kebutuhan untuk pembiayaan APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) bersiap memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Kita akan lihat realisasi APBN seperti apa, termasuk melihat realisasi penerimaan dan pengeluaran seperti apa, secepat apa dan seefisien apa
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah bersikap "oportunistik" terhadap kebutuhan pembiayaan APBN untuk menekan terjadinya pelebaran defisit anggaran hingga akhir tahun.

"Kita akan oportunistik dan mencari timing yang tepat pada harga yang pas dan kondisi yang tepat masuk ke pasar," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Senin.

Suahasil mengatakan strategi pembiayaan melalui penerbitan surat utang pada periode November-Desember 2019 itu akan mempertimbangkan imbal hasil (yield) yang terbaik dan suku bunga rendah bagi APBN.

"Kita akan lihat realisasi APBN seperti apa, termasuk melihat realisasi penerimaan dan pengeluaran seperti apa, secepat apa dan seefisien apa," ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan dua kali lelang Surat Utang Negara (SUN) dan satu kali penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di sisa tahun 2019 masih terjadwal sesuai rencana.

Kebutuhan pembiayaan itu, tambah dia, tetap dibutuhkan untuk menjaga realisasi belanja pemerintah tetap tinggi dan berkualitas mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, realisasi penerimaan perpajakan sampai 31 Oktober 2019 baru mencapai Rp1.173,9 triliun atau 65,7 persen dari target Rp1.786,4 triliun.

Penerimaan perpajakan disumbangkan oleh PPh Migas sebesar Rp49,3 triliun, pajak nonmigas Rp969,2 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp155,4 triliun.

Lesunya penerimaan perpajakan yang hanya tumbuh 1,2 persen tersebut sebagian besar disebabkan oleh turunnya kinerja sektor pertambangan maupun industri pengolahan.

Untuk mengantisipasi turunnya realisasi perpajakan, pemerintah telah mendorong pembiayaan melalui utang sebesar Rp384,5 triliun atau 107 persen dari target Rp359,3 triliun.

Porsi pembiayaan ini diperkirakan akan meningkat, mengingat penerimaan perpajakan diproyeksikan mengalami kekurangan (shortfall) sekitar Rp200 triliun dari target APBN.

Menghadapi kondisi ini, maka pemerintah memperlebar target defisit anggaran pada akhir tahun sebesar 2,0 persen-2,2 persen terhadap PDB, atau melebihi target 1,84 persen terhadap PDB.

Pemerintah memastikan pengelolaan pembiayaan itu akan ditujukan untuk hal-hal yang produktif dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.

Baca juga: Kemenkeu masih tunggu jumlah pasti desa fiktif dari Kemendagri
Baca juga: Menkeu: Realisasi belanja negara hingga Oktober 2019 sebesar Rp1.798 triliun
Baca juga: Sri Mulyani paparkan capaian berbagai pembangunan melalui belanja K/L