Menristek: Vaksin Merah Putih jaga keberlanjutan "herd immunity"
Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan Vaksin Merah Putih bermanfaat untuk menjaga keberlanjutan kekebalan massal (herd immunity) di Tanah Air.
"Vaksinasi ini tidak menimbulkan daya tahan seumur itu dan kemungkinan virus COVID-19 ini kategorinya zoonosis jadi bisa istilah numpang dulu di binatang nanti balik lagi ke manusia karena itulah kita harus antisipatif dalam pengertian Vaksin Merah Putih untuk COVID-19 kita arahkan untuk menjaga sustainability (keberlanjutan) dari herd immunity yang harapannya bisa segera kita capai di tahun 2021 ini," kata Menristek Bambang dalam webinar Tantangan dan Kebijakan Pengembangan Vaksin Merah Putih untuk Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19, Jakarta, Jumat.
Menristek Bambang menuturkan menjaga herd immunity memerlukan vaksinasi. Sementara, ada kemungkinan bahwa dari vaksinasi pertama, kekebalan tubuh yang terbentuk tidak berlaku seumur hidup sehingga diperlukan vaksinasi ulang.
Vaksinasi ulang tersebut tentunya membutuhkan ketersediaan vaksin COVID-19 di masa depan.
Sementara untuk menciptakan herd immunity saat ini, maka perlu 180 juta penduduk Indonesia diberikan vaksin COVID-19, sehingga minimal perlu 360 juta dosis. Untuk memenuhi kebutuhan vaksin saat ini, maka dilakukan impor baik yang utuh maupun dalam bentuk bulk.
Dalam mengantisipasi kebutuhan vaksin di masa depan, vaksin Merah Putih diharapkan akan mengisi kebutuhan jangka panjang untuk vaksin COVID-19.
Menristek Bambang menuturkan vaksin Merah Putih merupakan kebutuhan bukan pelengkap sehingga urgensi pengembangannya menjadi prioritas bagi Indonesia.
Tidak mungkin semua kebutuhan vaksin diperoleh dari impor, oleh karenanya perlu kemandirian bangsa baik dari segi pengembangan, produksi maupun distribusi vaksin.
Vaksinasi tersebut penting untuk menciptakan kekebalan populasi (herd immunity), menyeimbangkan berbagai kegiatan yang mencakup antara lain aspek ekonomi dan sosial dengan kesehatan sehingga bisa kembali produktif dengan tetap memprioritaskan kesehatan.
"Vaksinasi ini tidak menimbulkan daya tahan seumur itu dan kemungkinan virus COVID-19 ini kategorinya zoonosis jadi bisa istilah numpang dulu di binatang nanti balik lagi ke manusia karena itulah kita harus antisipatif dalam pengertian Vaksin Merah Putih untuk COVID-19 kita arahkan untuk menjaga sustainability (keberlanjutan) dari herd immunity yang harapannya bisa segera kita capai di tahun 2021 ini," kata Menristek Bambang dalam webinar Tantangan dan Kebijakan Pengembangan Vaksin Merah Putih untuk Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19, Jakarta, Jumat.
Menristek Bambang menuturkan menjaga herd immunity memerlukan vaksinasi. Sementara, ada kemungkinan bahwa dari vaksinasi pertama, kekebalan tubuh yang terbentuk tidak berlaku seumur hidup sehingga diperlukan vaksinasi ulang.
Vaksinasi ulang tersebut tentunya membutuhkan ketersediaan vaksin COVID-19 di masa depan.
Sementara untuk menciptakan herd immunity saat ini, maka perlu 180 juta penduduk Indonesia diberikan vaksin COVID-19, sehingga minimal perlu 360 juta dosis. Untuk memenuhi kebutuhan vaksin saat ini, maka dilakukan impor baik yang utuh maupun dalam bentuk bulk.
Dalam mengantisipasi kebutuhan vaksin di masa depan, vaksin Merah Putih diharapkan akan mengisi kebutuhan jangka panjang untuk vaksin COVID-19.
Menristek Bambang menuturkan vaksin Merah Putih merupakan kebutuhan bukan pelengkap sehingga urgensi pengembangannya menjadi prioritas bagi Indonesia.
Tidak mungkin semua kebutuhan vaksin diperoleh dari impor, oleh karenanya perlu kemandirian bangsa baik dari segi pengembangan, produksi maupun distribusi vaksin.
Vaksinasi tersebut penting untuk menciptakan kekebalan populasi (herd immunity), menyeimbangkan berbagai kegiatan yang mencakup antara lain aspek ekonomi dan sosial dengan kesehatan sehingga bisa kembali produktif dengan tetap memprioritaskan kesehatan.