JOB Tomori raih penghargaan Proper Emas dari KLHK

id Sulteng,Sandi,Palu,Job Tomori

JOB Tomori  raih penghargaan Proper Emas dari KLHK

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulyeng Mulyono (tengah) menyerahkan penghargaan Sertifikat PROPER Peringkat Emas kepada JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi yang diterima Section Head Environmental JOB Tomori Arthur di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (8/4). ANTARA/Muhammad Arsyandi

Palu (ANTARA) - Joint Operating Body (JOB) Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi berhasil meraih penghargaan Sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
(PROPER) Peringkat Emas periode 2019-2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan atas kontribusi menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerah yang menjadi lokasi operasi perusahaan di sektor minyak dan gas, pertambangan dan agroindustri tersebut diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Mulyono kkepada Section Head Environmental JOB Tomori Arthur di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis.

"Pemberian penghargaan Sertifikat PROPER Emas kepada JOB Tomori merupakan presetasi yang luar biasa dan bisa dijadikan contoh untuk perusahaan-perusahaan di Sulteng agar lebih baik lagi dalam mengelola lingkungan hidup di daerah operasi ," kata Mulyono.
 

Keberhasilan JOB Tomori meraih penghargaan PROPER Emas dari KLHK, lanjutnya, merupakan bukti bahwa perusahaan plat merah yang beroperasi di Kabupaten Banggai tersebut memiliki komitmen tinggi untuk menjaga kelestarian lingkungan di daerah operasi.

"Tentunya pemerintah pusat dan daerah akan selalu mendukung JOB Tomori agar terus menjaga kelestarian lingkungan hidup yang ada di Sulteng terutama di daerah yang menjadi lokasi operasi JOB Tomori,"ujarnya.

Section Head Environmental JOB Tomori Arthur dalam kesempatan itu berterimak kepada seluruh stakeholder di daerah operasi JOB Tomori di Sulteng yang telah bersama membantu dalam meraih penghargaan tertinggi dari KLHK yakni sertifikat PROPER Emas.

"Tugas selanjutnya adalah mempertahankan penghargaan ini, karenanya dukungan dan peran dari stakeholder terus dibutuhkan dalam meraih PROPER Emas di tahun 2021,"ucapnya.
 

Arthur menerangkan penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan yaitu di bidang ekonomi, sosial dan perlindungan lingkungan yang memiliki prinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan.

Ditahun sebelumnya, JOB Tomori berhasil mempertahankan tiga kali PROPER kategori hijau dengan melewati kriteria penilaian hitam, merah dan biru. Dari penilaian proper, perusahaan akan memperoleh citra atau reputasi sesuai pengelolaan lingkungannya.

"Dalam capaian PROPER Emas 2019-2010, JOB Tomori berhasil mengimplementasikan dengan baik kinerja lingkungan di internal perusahaan melalui upaya dan inovasi-inovasi sektor sumber daya alam, serta kontribusi di eksternal perusahaan melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Banggai,"jelasnya.
 

Program unggulan yang menjadi fokus JOB Tomori, kata Arthur, dalam meraih penghargaan PROPER Emas adalah Mama Miting (Mari Bersama Menangani Stunting), Ketan pagi (Ketahanan Pangan dan Energi) dan Siaga Kalisbatan (Komunitas Herbalis Batui Selatan).

"Selain itu, Program Kebencanaan Tolak-19 dimana program ini mendukung warga sekitar wilayah operasi JOB Tomori untuk berperang melawan COVID, JOB Tomori telah berkontribusi pada penyediaan dan penyaluran bantuan APD, dukungan wastafel portable bagi masyarakat, Gerakan 1.000.000 hand sanitizer,"tambahnya.

Kemudian pemberdayaan penjahit lokal dalam penyediaan 1000 masker dan inovasi komunitas binaan dalam membuat antiseptik berbahan dasar herbal.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng Sadly Lesnusa menjelaskan aspek utama dalam penilaian PROPER adalah ketaatan perusahaan dalam hal dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta kerusakan lahan yang khusus untuk perusahaan pertambangan).

"Dimulai di tahun 2020 dengan adanya pandemi COVID-19, maka ditambahkan kriteria sensitivitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat," jelasnya.