Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MUI Anwar Abbas berharap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan Miftachul Akhyar tetap memimpin Majelis Ulama Indonesia karena sosoknya masih dibutuhkan demi meneruskan agenda-agenda umat.
"Dengan jiwa besar dari pimpinan dan warga NU, tetap membolehkan Bapak KH. Miftachul Akhyar untuk tetap memimpin MUI. Kami harapkan persatuan dan kesatuan umat akan bisa kita jaga serta pelihara dan akan bisa kita buat untuk lebih kuat lagi dari masa-masa sebelumnya," kata Anwar Abbas saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Anwar mengaku kaget dan sedih atas keputusan Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri dari kursi pimpinan MUI. Keputusan Kiai Miftah itu berdasarkan hasil ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU yang meminta agar tak rangkap jabatan dan fokus pengembangan organisasi PBNU.
Bagi Anwar, Kiai Miftah adalah seorang tokoh dan ulama serta pemimpin yang rendah hati dan sangat dibutuhkan serta diharapkan akan bisa mempersatukan umat. Ia pun mengaku heran mengapa NU tidak membolehkan dan merelakannya melaksanakan tugas besar di MUI.
"Yang membuat saya menjadi semakin bingung lagi karena sepanjang pengetahuan saya NU itu sudah menegaskan jati dirinya bahwa dia bukan hanya untuk dirinya saja tapi juga untuk umat dan bagi bangsa. Tapi mengapa NU tidak mau mendengar suara hati dari kami-kami yang ada di MUI terutama mereka-mereka yang bukan dari NU ini," kata dia.
Bahkan Anwar telah meminta jauh-jauh hari setelah Kiai Miftah kembali mengemban tugas sebagai Rais Aam PBNU untuk tidak meninggalkan MUI. Menurutnya, dia bersama pimpinan MUI lainnya sepakat jika Kiai Miftah tidak bekerja secara penuh di MUI. Terpenting, Kiai Miftah tetap jadi Ketum MUI.
"Kami berharap biarlah sisa-sisa waktu beliau, beliau berikan untuk kami di MUI. Bagi kami hal itu tidak masalah karena kami akan tetap bisa bekerja secara bersama-sama secara collective collegial di bawah pimpinan dan arahan beliau," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengonfirmasi bahwa Rais Aam PBNU sekaligus Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar telah mengirimkan surat pengunduran diri, tetapi dalam rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengajuan itu.
Amirsyah mengatakan berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional X 2020, Kiai Miftah ditetapkan sebagai Ketua MUI hingga 2025 mendatang. Perihal pengunduran diri, MUI akan membahasnya sesuai dengan mekanisme organisasi.
"Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," ujar Amirsyah.*
Berita Terkait
MUI: Rapat kesekjenan belum bisa terima pengunduran diri Miftachul Akhyar
Kamis, 10 Maret 2022 17:07 Wib
Miftachul Akhyar diminta tidak rangkap jabatan
Jumat, 24 Desember 2021 6:16 Wib
Wapres doakan kesembuhan Miftachul Akhyar
Kamis, 12 Agustus 2021 16:07 Wib
Ketum MUI jalani perawatan lanjutan di RS Islam Surabaya
Kamis, 12 Agustus 2021 12:17 Wib
Melihat gaya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo rangkul ormas Islam
Senin, 8 Februari 2021 12:11 Wib
Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi dengan Ketua Umum MUI
Senin, 1 Februari 2021 4:55 Wib
Ketum terpilih KH Miftachul Akhyar: Umat menunggu kiprah MUI
Jumat, 27 November 2020 11:40 Wib
PBNU harap MUI jadi rumah besar naungi umat
Jumat, 7 Agustus 2020 23:25 Wib