Baznas Sigi beri bantuan untuk warga yang kehilangan tempat tinggal

id Baznas,Baznas Sigi,Zakat,Infak,Sedekah,Hady Wijaya

Baznas Sigi beri bantuan untuk warga yang kehilangan tempat tinggal

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sigi Hady Wijaya, menyerahkan bantuan kepada kelaurga Darlan, yang merupakan korban kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran, di Desa Luku, Kecamatan Dolo Barat, Jumat (5/52023). (ANTARA/HO-Dok Baznas Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memberikan bantuan kepada warga di daerah itu yang kehilangan tempat tinggal disebabkan mengalami musibah kebakaran rumah.

"Hal ini sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat yang terdampak musibah," kata Ketua Baznas Kabupaten Sigi, Hady Wijaya, di Sigi, Jumat.

Satu kepala keluarga di Desa Luku, Kecamatan Dolo Barat, kehilangan tempat tinggal, setelah tertimpa musibah kebakaran rumah. Peristiwa kebakaran yang menimpa keluarga Darlan, terjadi pada Selasa (2/5) pagi.

Rumah Darlan yang terbuat dari kayu membuat api semakin mudah dan cepat membakar habis seluruh bangunan dan isinya. 

Darlan yang merupakan seorang disabilitas memiliki satu istri dan enam anak. Mereka tinggal di rumah itu sudah beberapa tahun. Kini, setelah musibah itu Darlan beserta istri dan anaknya, tidak lagi memiliki tempat tinggal yang layak huni.

"Tidak ada satu pun barang berharga yang tersisa, semuanya habis terbakar," kata Hadi Wijaya.

Karena itu, Baznas Sigi, ujar Hady, memberikan bantuan berupa sembako, obat obatan, makanan, selimut dan kasur yang diberikan langsung kepada bapak Darlan selaku korban.

Baznas, sebut dia, memiliki tanggung jawab untuk membantu meringankan beban masyarakat. 

"Hal ini merupakan tugas, agar warga yang tertimpa musibah lebih diringankan atas apa yang dialaminya," sebutnya.

Bantuan yang diberikan merupakan program peduli Baznas kepada warga yang mengalami musibah, dengan harapan dapat bermanfaat untuk warga.

Hady, mengemukakan bahwa Baznas dapat menjalankan program peduli masyarakat, semua ini tidak terlepas dari peran wajib zakat yang selama ini telah mempercakan Baznas Sigi, untuk menyalurkan zakat, infak, sedakah (ZIS).

"Sehingga ZIS tersebut dikelola dan disalurkan pada masyarakat yang benar benar layak untuk menerima," kata dia.

Dirinya juga mengimbau, masyarakat yang memiliki penghasilan dari usaha atau harta yang sudah mencukupi haulnya, dapat mengeluarkan 2,5 persen dari harta tersebut dan menyalurkan ke Baznas Sigi, sebagai lembaga yang dipercayakan oleh negara untuk mengelola ZIS.