New York (ANTARA) - Perlindungan Pabean dan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) mengonfirmasi kematian seorang migran berusia 8 tahun di tahanan federal di Harlingen, Texas, Amerika Serikat pada Rabu (17/5).
Anak tersebut bersama keluarganya ditahan di kantor Patroli Perbatasan AS ketika dia mengalami kondisi darurat medis, demikian pernyataan CBP.
Sang gadis kemudian dinyatakan tewas di salah satu rumah sakit setempat, menurut pernyataan tersebut.
Menurut CBP, pihaknya telah melakukan penyelidikan kematian sang gadis.
Kabar kematian itu muncul kurang dari sepekan setelah seorang migran remaja asal Honduras tewas saat berada dalam tahanan pemerintah di Negara Bagian Florida.
Insiden itu sekaligus menyusul pencabutan Kebijakan Titel 42, yakni kebijakan imigran di era pandemi yang menempatkan AS untuk segera menolak para migran yang ditemui di perbatasan mereka dengan Meksiko.
Kebijakan Titel 42 diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump pada Maret 2020 dan berakhir pada 11 Mei 2023.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
Dinas Pangan: Distribusi CBP di Parimo libatkan aparat keamanan
Jumat, 2 Februari 2024 10:34 Wib
Pemkab Parigi Moutong salurkan bantuan pangan ke 43.790 penerima manfaat
Kamis, 1 Februari 2024 22:00 Wib
Pemprov Sulteng salurkan bantuan beras ke Kabupaten Sigi
Senin, 29 Januari 2024 22:37 Wib
Aroma wangi nasi yang menguar dari panci keluarga penerima manfaat
Kamis, 21 September 2023 9:05 Wib
Pemkot Palu terima beras cadangan pangan 41.256 kilogram
Selasa, 5 September 2023 16:41 Wib
Bulog salurkan 199.900 kilogram bantuan pangan warga Tolitoli Sulteng
Sabtu, 15 April 2023 11:36 Wib
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong salurkan bantu pangan ke 41.140 KPM
Senin, 10 April 2023 20:17 Wib
Bulog Sulteng salurkan sebanyak 2.488 ton bantuan beras bagi warga prasejahtera
Sabtu, 8 April 2023 2:58 Wib