Jakarta (antarasulteng.com) - Saksi ahli terdakwa Jessica Kumala Wongso yang juga seorang ahli patologi forensik asal Australia Beng Beng Ong menyebut tidak ditemukan sianida pada cairan lambung Wayan Mirna Salihin, berdasarkan dokumen yang diberikan kepadanya melalui Pengacara Jessica, Otto Hasibuan.
"Pada barang bukti nomor empat, yakni cairan lambung yang diambil 70 menit setelah kematian Mirna, tidak ditemukan ion sianida," kata Ong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Ong memaparkan, sianida juga tidak ditemukan pada empedu, hati dan air seni Mirna, kendati terdapat 0,20 sianida pada lambung.
Menurut Ong, terdapat ciri khusus jika seseorang meninggal dunia karena sianida, di antaranya adalah terdapat setidaknya 1.000 miligram per liter sianida dalam lambung, yang membuat orang tersebut meninggal dunia.
Selain itu, terdapat jejak sianida dalam seluruh bagian tubuh, kecuali isi lambung, karena hanya dalam kadar tertentu ditemukan sianida dibagian ini.
Dengan demikian, Ong menyimpulkan bahwa kematian Wayan Mirna Salihin kemungkinan bukan karena sianida.
Ong mengatakan bahwa kemungkinan terjadinya penyebab lain yang mengakibatkan meninggalnya Wayan Mirna Salihin tidak dapat dikesampingkan, misalnya karena sakit.
"Kematian tersebut dapat saja bersifat alami. Tapi hal tersebut harus dibuktikan melalui otopsi," pungkasnya.
Berita Terkait
Pembangunan IKN dilanjutkan pada penyelesaian pusat pemerintahan
Selasa, 3 Desember 2024 9:19 Wib
BMKG perkirakan hujan beserta petir akan basahi sejumlah kota besar
Senin, 2 Desember 2024 9:32 Wib
Pemkab Flotim: Terima kasih bantuan LKBN ANTARA bagi korban erupsi
Minggu, 1 Desember 2024 14:32 Wib
BMKG perkirakan cuaca sebagian besar wilayah Indonesia diguyur hujan
Minggu, 1 Desember 2024 10:19 Wib
Sejumlah kota besar di Indonesia diprakirakan diguyur hujan
Sabtu, 30 November 2024 12:26 Wib
BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia berpotensi hujan lebat dalam sepekan ke depan
Jumat, 29 November 2024 8:48 Wib