Jakarta (antarasulteng.com) - Saksi ahli terdakwa Jessica Kumala Wongso yang juga seorang ahli patologi forensik asal Australia Beng Beng Ong menyebut tidak ditemukan sianida pada cairan lambung Wayan Mirna Salihin, berdasarkan dokumen yang diberikan kepadanya melalui Pengacara Jessica, Otto Hasibuan.
"Pada barang bukti nomor empat, yakni cairan lambung yang diambil 70 menit setelah kematian Mirna, tidak ditemukan ion sianida," kata Ong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Ong memaparkan, sianida juga tidak ditemukan pada empedu, hati dan air seni Mirna, kendati terdapat 0,20 sianida pada lambung.
Menurut Ong, terdapat ciri khusus jika seseorang meninggal dunia karena sianida, di antaranya adalah terdapat setidaknya 1.000 miligram per liter sianida dalam lambung, yang membuat orang tersebut meninggal dunia.
Selain itu, terdapat jejak sianida dalam seluruh bagian tubuh, kecuali isi lambung, karena hanya dalam kadar tertentu ditemukan sianida dibagian ini.
Dengan demikian, Ong menyimpulkan bahwa kematian Wayan Mirna Salihin kemungkinan bukan karena sianida.
Ong mengatakan bahwa kemungkinan terjadinya penyebab lain yang mengakibatkan meninggalnya Wayan Mirna Salihin tidak dapat dikesampingkan, misalnya karena sakit.
"Kematian tersebut dapat saja bersifat alami. Tapi hal tersebut harus dibuktikan melalui otopsi," pungkasnya.
Berita Terkait
Menkominfo harap ANTARA Heritage Center dorong lembaga ini makin maju
Selasa, 14 Mei 2024 19:24 Wib
Kompetisi tari internasional digelar di Bali pada 18-19 Mei
Selasa, 14 Mei 2024 18:47 Wib
Menteri BUMN resmikan wisata sejarah dan jurnalisme AHC
Selasa, 14 Mei 2024 12:44 Wib
Waspada hujan sedang-lebat pada Selasa di sejumlah wilayah RI
Selasa, 14 Mei 2024 8:29 Wib
BMKG prakirakan potensi banjir lahar Gunung Marapi susulan lebih besar
Selasa, 14 Mei 2024 8:28 Wib
Hujan ringan diprakirakan guyur sebagian besar wilayah Indonesia
Minggu, 12 Mei 2024 7:58 Wib