Pemkab Parigi Moutong dukung kepolisian lakukan pencegahan TPPO

id Tppo, Pemda Parimo, perdagangan orang, Parigi Moutong, Sulteng, Wabub Parimo, Badrun Nggai

Pemkab Parigi Moutong dukung kepolisian lakukan pencegahan TPPO

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai (tengah) menghadiri sosialisasi Satkamling dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Parigi Moutong, Rabu (21/6/2023). ANTARA/HO- Porkopim Parigi Moutong

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mendukung langkah kepolisian setempat melakukan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum kabupaten tersebut.


 


"Pencegahan perlu digencarkan, karena tindak perdagangan orang dipekerjakan untuk tujuan tertentu kapan saja bisa terjadi, sehingga harus dilakukan langkah-langkah konkret," kata Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai dalam kegiatan sosialisasi satuan keamanan lingkungan (Satkamling) dan TPPO di Parigi, Rabu.


 


Menurut dia, pencegahan perlu melibatkan para pihak mulai dari kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) hingga pemerintahan ditingkat bawah, termasuk masyarakat supaya lebih mudah mencegah tindak kejahatan perdagangan orang.


 


Kejahatan TPPO saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat, sehingga Pemda juga memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan terhadap masyarakat atas tindakan kejahatan tersebut.


 


"Pemerintah harus memberikan perlindungan keamanan terhadap warganya. Kehadiran Satkamling di masing-masing wilayah juga sangat membantu, kami berharap kolaborasi ini semakin kuat," ucapnya.


 


Ia mengemukakan, banyak hal yang dapat dilakukan untuk mencegah TPPO, salah satunya edukasi kepada masyarakat, kemudian kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengenai informasi yang benar terhadap pasar kerja luar negeri.


 


Sebab, tindakan perdagangan orang bentuk perampasan hak asasi manusia (HAM), karena sudah pasti terjadi unsur pemaksaan kerja, dan pekerjaan dilakoni tidak sesuai dengan keahlian.


 


Oleh karena itu, masyarakat jangan tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar, karena hal semacam itu salah satu modus dilancarkan oleh orang-orang tertentu untuk menarik perhatian.


 


"Masyarakat harus bijak melihat informasi, jangan mudah terpancing tawaran kerja dengan iming-iming menjanjikan. Perlu dicek kebenaran perusahaan yang akan di tuju, kemudian pastikan agen, lembaga atau badan pengelola calon tenaga kerja memiliki izin dari pemerintah," tuturnya.


 


Kerawanan perdagangan orang dapat terjadi kapan dan dimana saja, kebanyakan kasus seperti itu menimpa anak di bawah umur dan perempuan karena dipekerjakan untuk tujuan tertentu.


 


Menurut data Polda Sulteng, sekitar 18 kasus telah terungkap dengan jumlah korban 27 orang, terdiri dari perempuan 22 perempuan dewasa dan lima orang anak perempuan.