Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengatakan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) menjadi salah satu barometer terhadap penilaian pemerintah daerah (pemda) dalam pengelolaan lingkungan hidup.
"Lingkungan hidup sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah maka IKLH dapat digunakan sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu Usman saat menghadiri kegiatan ekspos IKLH 2024, di Palu, Selasa.
Menurut dia, untuk mencapai target IKLH perlu sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, salah satunya melalui kegiatan pemantauan kualitas lingkungan hidup, baik kualitas udara, kualitas air sungai maupun kualitas tutupan lahan.
"Keberadaan IKLH juga dimanfaatkan sebagai informasi dasar data yang memperlihatkan kondisi kualitas air sungai, udara dan tutupan lahan yang didapatkan dengan kapasitas pengelolaan serta penegakan hukum lingkungan di Kota Palu," ujarnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu Ibnu Mundzir mengemukakan IKLH menjadi salah satu indikator sasaran Pemkot Palu dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, selaras dengan RPJMN 2020-2024.
Menurut data DLH Palu indeks kualitas udara (IKU) Kota Palu tahun 2024 sangat baik berada pada angka 93,82, kemudian indeks kualitas air (IKA) masuk dalam kategori sedang dengan nilai 59,66 dan indeks kualitas lahan (IKL) masuk kategori sedang dengan nilai 58,53.
Dia mengatakan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa pengendalian lingkungan hidup merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, oleh karena tiu Pemkot Palu konsisten dalam terhadap hal tersebut.
Ia menuturkan ekspos IKLH bertujuan memberikan informasi untuk proses pengambilan keputusan, pertanggungjawaban kepada publik mengenai pencapaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan memberikan gambaran indikator keberhasilan pemerintah.