Jakarta (ANTARA) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan jika partai politik (parpol), merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah politik uang.
"Parpol adalah salah satu dari tiga komponen penting untuk menciptakan mekanisme politik yang cerdas dan berintegritas," kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan Parpol seyogyanya memiliki peranan penting dalam kontestasi politik di Indonesia. Parpol menjadi pemegang suara rakyat yang mengantarkan para kadernya duduk pada jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif. Salah satu tugas dan wewenangnya untuk membuat kebijakan atau Undang-Undang (UU) yang berkaitan erat dengan kepentingan rakyat.
Menurut dia, KPK terus berupaya mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam kontestasi pemilu, salah satunya dengan menyusun Pedoman Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
“Dengan demikian parpol dapat mengimplementasikan langkah-langkah dan strategi antikorupsi pada kadernya yang akan menjabat sebagai kepala daerah,” jelasnya.
Penegasan itu disampaikan Amir saat menjadi narasumber kegiatan bimbingan teknis Anggota DPRD Partai Bulan Bintang (PBB) di Jakarta. Kegiatan itu mengusung tema “Membangun Integritas Partai Politik Yang Anti Money Politic”.
Selain itu, politik uang juga telah menjadi kebiasaan di masyarakat dan bukan hal yang mudah. Untuk memutus rantai politik uang, kata Amir, tidak hanya memerlukan integritas dari para politikus, tetapi juga perlu upaya dari masyarakat yang berintegritas dalam menolak praktik tersebut.
Menurut Amir, kepemimpinan partai politik dalam pencegahan politik uang sangat penting. KPK juga siap jadi mitra PBB dalam memberikan pendidikan anti politik uang.
“Terima kasih kepada pimpinan PBB yang setiap tahun memberikan pendidikan antikorupsi ke para kader di setiap kegiatan bimtek,” ujarnya.
Sementara hasil kajian KPK terkait politik uang menjelaskan bahwa sebanyak 72 persen pemilih menerima politik uang. Setelah dibedah sebanyak 82 persen penerimanya adalah perempuan dengan rentang usia di atas 35 tahun.
Faktor terbesar perempuan menerima politik uang tersebut karena faktor ekonomi, tekanan dari pihak lain, permisif terhadap sanksi, dan tidak tahu tentang politik uang.
“Politik uang sama dengan sumber masalah sektor politik. Politik uang yang lebih populer dengan istilah ‘Serangan Fajar’ adalah tindak pidana yang memicu terjadinya korupsi,” katanya menegaskan.
Berita Terkait
Sulawesi Tengah promosikan enam sektor unggulan lewat Sulteng Expo
Jumat, 26 April 2024 14:29 Wib
Dubes Iran di PBB: Operasi militer terhadap Israel upaya membela diri
Senin, 15 April 2024 16:48 Wib
Napoli fokus perbaiki posisi di Liga Italia usai dijegal Barcelona
Rabu, 13 Maret 2024 10:27 Wib
Ghalenoei sesalkan kegagalan Iran manfaatkan peluang lawan Qatar
Kamis, 8 Februari 2024 14:00 Wib
Serangan AS-Inggris di Yaman bisa tingkatkan ketegangan
Selasa, 16 Januari 2024 16:23 Wib
Pemprov -Sulteng minta Baznas bantu tuntaskan masalah stunting
Kamis, 14 Desember 2023 16:18 Wib
Wagub-Sulteng: ASN harus tingkatkan kedisiplinan dan kinerja
Rabu, 13 Desember 2023 20:10 Wib
Pemprov Sulteng bantu promosikan potensi wisata kabupaten/kota
Sabtu, 9 Desember 2023 15:30 Wib