FKUB prioritaskan peningkatan kualitas kerukunan tahun 2024

id FKUB, kerukunan umat beragama, moderasi beragama, Sulawesi Tengah, Kesbangpol Sulteng, toleransi

FKUB prioritaskan peningkatan kualitas kerukunan tahun 2024

FKUB dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pertemuan untuk penguatan program prioritas tahun 2024 berlangsung di Kota Palu, Selasa (23/1/2024). ANTARA/HO-FKUB Sulteng

Palu, Sulteng (ANTARA) -
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah memprioritaskan peningkatan kualitas kerukunan umat beragama dalam pelaksanaan program kerja di tahun 2024.

 

"Peningkatan kualitas kerukunan umat beragama adalah program prioritas yang dalam teknisnya dilakukan dengan berbagai pendekatan," kata Anggota FKUB Sulteng Ulumuddin di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa.

 

FKUB Sulteng telah membahas prioritas program pembangunan dan peningkatan kualitas kerukunan melalui rapat koordinasi dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, berlangsung di Kota Palu.

 

Ulumuddin sebagai pengurus FKUB Sulteng diberi mandat untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng Arfan.

 

Ia mengemukakan dalam upaya merawat dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, pihaknya mengedepankan pendekatan moderasi beragama.

 

Umat beragama, kata dia, menghadapi berbagai tantangan, salah satu tantangan itu adalah derasnya informasi hoaks dan provokatif yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat beragama.

 

"Teknologi informasi yang ada saat ini digunakan oleh sebagian orang untuk menyebarluaskan isu-isu berbau SARA dengan tujuan untuk memecah belah persatuan," ujarnya.

 

Oleh karena itu, moderasi beragama menjadi satu pendekatan pembinaan, untuk membentuk umat beragama yang moderat secara intelektual/pikiran dan perilaku atau sikap.

 

"Moderasi beragama bukanlah moderasi agama, sebab moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain," ungkapnya.

 

Sedangkan pada tataran teologis, katanya, setiap orang berhak, bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.

 

Kepala Badan Kesbangpol Sulteng Arfan mengemukakan bahwa daerah ini seluruh umat beragama  harus dijaga dan dirawat dengan baik, demi keberlanjutan hidup bersama.

 

Sulteng yang terdiri atas12 kabupaten dan satu kota, dihuni oleh berbagai masyarakat dari latar belakang agama, suku, bahasa yang berbeda.

 

"Namun, ketika berada di Sulawesi Tengah, maka semuanya adalah orang Sulteng," ujarnya.

 

Dalam konteks ini, sebutnya, sesama warga Sulteng harus saling menghargai dan menjunjung tinggi perbedaan yang ada, demi meningkatnya kualitas kerukunan dan kedamaian di bumi Tadulako (julukan Sulawesi Tengah).

 

"Oleh karena itu, Pemprov Sulteng menaruh harapan kepada FKUB, terkait dengan perannya dalam merawat dan meningkatkan kualitas kerukunan di daerah ini," kata dia.