Ahmad Yani minta pemerintah usut surat suara tercoblos di Malaysia

id Masyumi ,Ahmad Yani ,Surat suara Malaysia, pilpres,pemilu, pemilu 2024, pilpres 2024

Ahmad Yani minta pemerintah usut surat suara tercoblos di Malaysia

Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani di hotel Nam Center, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024). ANTARA/Walda Marison

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani meminta pemerintah mengusut tuntas pelanggaran pemilihan umum (Pemilu), termasuk temuan surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.

"Jadi apa pun ya usut saja, tuntas, usut tuntas, siapa pelaku itu harus diusut," kata Ahmad Yani di Jakarta, Jumat, saat ditanya soal temuan surat tercoblos di Malaysia.

Menurut Ahmad Yani, Komisi Pemilih Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga netralitas pemilu.

Dua lembaga tersebut harus tegas, jujur dan adil dalam menegakkan peraturan pemilu. Dengan demikian, pemilu tahun ini bisa melahirkan calon pemimpin murni pilihan rakyat.

"Harus 'on the track' bahwa pemilu ini harus jujur dan adil," ucap dia.

Beredar video yang menunjukkan surat suara pemilu anggota legislatif (pileg) dan Pilpres 2024 telah tercoblos di Malaysia. Untuk surat suara Pilpres 2024, dalam video tersebut tampak dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyatakan bahwa pihaknya segera mengirimkan tim pencari fakta untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu berupa pencoblosan surat suara secara ilegal di Malaysia.



TKN pun menayangkan video yang menunjukkan dugaan kecurangan tersebut. Dalam video itu, tampak beberapa karung bertuliskan "Pos Malaysia" yang diduga berisi surat suara Pileg dan Pilpres 2024.

Selain itu, tampak pula sejumlah orang mencoblos surat suara Pileg 2024 untuk partai tertentu. Dugaan kecurangan tersebut segera dilaporkan oleh TKN ke Bawaslu.

Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.