FKUB Sulteng-LSM tingkatkan keamanan rumah ibadah dari bencana
Palu (ANTARA) -
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Islamic Relief Indonesia bersinergi untuk meningkatkan keamanan dan ketangguhan rumah ibadah terhadap ancaman bencana alam dan non alam.
"Rumah ibadah semua agama harus aman dari ancaman bencana, supaya umat beragama dalam melaksanakan kegiatan ibadah merasa nyaman," kata Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Zainal Abidin di Palu, Rabu.
FKUB dan Yayasan Islamic Relief saat ini sedang berupaya mengimplementasikan pengembangan rumah ibadah aman dan tangguh terhadap bencana.
Upaya ini diikutkan dengan penguatan kolaborasi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua FKUB Sulteng Zainal Abidin CEO Yayasan Islamic Relief Indonesia Nanang Subana Dirja.
"Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan dalam acara lokakarya program pendalaman peran tokoh agama dan rumah ibadah dalam manajemen penanggulangan bencana, berlangsung di Kota Palu, Rabu (28/2)," ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam nota kesepahaman tersebut disebutkan bahwa kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran tokoh agama dan fungsi rumah ibadah, melalui dukungan Yayasan Islamic Relief dan FKUB Sulteng tentang rumah ibadah tangguh bencana.
Selain itu, kata dia, kerja sama ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi FKUB Sulawesi Tengah sebagai mitra dalam mewujudkan rumah ibadah tangguh bencana di Sulteng.
"Kami sepakat melakukan sosialisasi bersama mengenai peran tokoh agama dalam penanggulangan bencana dan meningkatkan ketangguhan rumah ibadah, karena Sulawesi Tengah salah satu daerah rawan bencana," ujarnya.
Kemudian memberikan masukan dan implementasi dalam pengelolaan manajemen pengetahuan pengurangan resiko bencana berbasis rumah ibadah, serta berperan aktif dalam mewujudkan rumah ibadah yang aman bencana.
"FKUB dan Yayasan Islamic Relief Indonesia juga sepakat membangun kelembagaan penanggulangan bencana di rumah ibadah, serta berperan aktif dalam mempersiapkan dan mengintegrasikan fungsi respons kedaruratan bencana ke dalam kebijakan pelayanan rumah ibadah," tutur Zainal.