OJK-Sulteng terima 121 layanan konsumen sampai Februari 2024

id OJK Sulteng ,Layanan Konsumen ,Periode Februari ,Sulawesi Tengah

OJK-Sulteng terima 121 layanan konsumen sampai Februari 2024

Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan di Provinsi Sulteng di Kantor OJK Sulteng, Kota Palu, Selasa (19/3/2024). ANTARA/Nur Amalia Amir

Palu, Sulteng (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menerima 121 layanan konsumen selama periode Januari sampai Februari 2024.

"Layanan konsumen itu terdiri dari 16 layanan pengaduan, 100 pemberian informasi kepada konsumen, dan lima penerimaan informasi dari konsumen," kata Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo di Palu, Sulteng, Kamis.

Ia menjelaskan dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 66 layanan terkait perbankan, 44 layanan terkait perusahaan pembiayaan, enam layanan terkait asuransi dan tiga layanan terkait fintech.

Kemudian, dua layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.

"OJK Sulteng juga memberikan permohonan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 1.201 permohonan," ujarnya.

Menurut Triyono, dari sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) tengah melakukan penelusuran terhadap kegiatan yang dilakukan oleh entitas bernama Bartle Bogle Hegarty (BBH).

OJK Sulteng, kata dia, telah melakukan pemeriksaan pada akun media sosial TikTok "BBH Palu" yang mana informasi awal yang diperoleh entitas tersebut menyatakan telah mendirikan Kantor Cabang Palu yang berlokasi di Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur.

Namun demikian, berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya Kantor Cabang BBH Palu tersebut.

"Berkenaan dengan maraknya penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu, masyarakat diminta untuk senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur dengan
kemudahan mendapatkan pendapatan dari menjalankan misi-misi yang diawali dengan penyetoran sejumlah dana," katanya lagi.

Oleh karena itu, Triyono berharap dengan adanya layanan ini masyarakat dapat lebih cepat melaporkan kegiatan kegiatan penghimpunan dana ilegal agar langkah-langkah preventif dapat segera dilaksanakan guna menghindari kerugian masyarakat.

Ia juga menyampaikan sebagai perwujudan komitmen peningkatan literasi keuangan, OJK Sulteng juga telah melaksanakan 15 kegiatan edukasi secara rutin yang menyasar berbagai kalangan mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

OJK juga terus mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman dalam jaringan ilegal dan investasi ilegal.

Dia mengatakan pula dalam melayani pengaduan dan kebutuhan informasi masyarakat terhadap industri keuangan secara optimal, OJK membuka layanan konsumen dengan nomor kontak 157 atau dapat melalui WhatsApp dengan nomor telepon 081-151-157-157.