Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat pengguna bus untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan transportasi tersebut di aplikasi MitraDarat demi memastikan keamanan dan keselamatan di perjalanan.
"Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus AKAP (angkutan antarkota antarprovinsi) maupun pariwisata. Masyarakat tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur "Cek Laik" di aplikasi nanti keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno di Jakarta, Selasa.
Hendro menyampaikan laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala, yang akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.
"Ini sangat penting dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan. Maka kami imbau seluruh masyarakat baik yang menyewa kendaraan bus atau yang menjadi penumpang pada umumnya dapat memastikan busnya aman dan berkeselamatan sebelum melakukan perjalanan," ujar Hendro.
Ditjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga berupaya mewujudkan keselamatan angkutan jalan di momen libur lebaran dengan melakukan ramp check angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan lintas batas negara dan angkutan pariwisata.
“Bersama-sama dengan Dinas Perhubungan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Ramp check tidak hanya dilakukan menjelang angkutan lebaran saja namun pengecekan secara rutin dan mandiri dilaksanakan juga oleh PO (perusahaan otobus) Bus," jelasnya.
Hendro mengatakan ramp check menjelang masa angkutan lebaran ini dilakukan mulai 21 Februari hingga 31 Maret 2024, sehingga apabila ditemukan kekurangan pada kendaraan bus dapat diperbaiki sebelum periode angkutan lebaran yang akan dimulai pada 3 April 2024.
"Hingga kemarin (25/03) pukul 10 pagi sedikitnya telah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada 20.173 bus," ungkap Dirjen Hendro.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.752 armada diizinkan operasional, 3.661 armada mendapat peringatan perbaikan, dan sisanya dilarang operasional karena tidak memenuhi aspek keselamatan jalan.
Seluruh rangkaian rampc heck dilaksanakan di tiap Terminal Tipe A, Terminal Tipe B, Terminal Tipe C dan Pool Bus Pariwisata oleh masing-masing instansi terkait sesuai dengan kewenangannya.
"Kami imbau seluruh PO Bus baik AKAP maupun pariwisata agar seluruh armada memenuhi kelaikan sehingga dapat mengakomodir kebutuhan layanan pada angkutan lebaran," katanya.
Masyarakat yang akan menyewa bus pariwisata juga diimbau untuk memberikan tempat istirahat bagi pengemudi di area lokasi wisata dan bila bermalam di area wisata atau tujuan, agar pengemudi dapat optimal pada saat mengendarai armada mengantar pengguna jasa keesokan harinya.
"Kami akan terus mengawal, mengawasi, dan monitoring pelaksanaan ramp check hingga angkutan lebaran dapat berlangsung selamat, aman, dan nyaman," kata Hendro.