"Proses penjaringan dan proses evaluasi sudah selesai, berdasarkan hasil pleno di DPC Demokrat itu mengusung saya selaku Ketua di Sigi sebagai Bakal calon wakil bupati tahun 2024," kata Ketua DPC Demokrat Sigi Ajub Willem, Rabu.
Ia mengemukakan semua keputusan nantinya berdasarkan keputusan DPP Partai Demokrat untuk selanjutnya memberikan rekomendasi.
"Ada delapan nama yang mengembalikan formulir dan sudah dijadwalkan untuk fit and proper tes di DPD Demokrat Sulteng, " ucapnya.
Menurutnya untuk mendapatkan rekomendasi pada Pemilihan Bupati dan wakil bupati Sigi adalah kader aktif di Demokrat.
"Kita usahakan setiap kader itu minimal tiga tahun sama-sama di partai baru boleh mengajukan mau diusung atau bagaimana, jadi harus menunjukkan kesetiaan dulu kepada partai," ujarnya.
Ajub menuturkan tidak mengetahui sama sekali terkait adanya penambahan hasil penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di Sigi untuk Pilkada 2024.
"Hasil penjaringan ada 10 yang mengembalikan formulir terdiri delapan calon bupati dan dua lainnya sebagai wakil bupati, itu di luar nama Torki Ibrahim Tura, "tegasnya.
Sedangkan nama Torki, Ia menegaskan pendaftarannya sebagai anggota Partai Demokrat sekaligus bakal calon bupati Sigi tidak melalui mekanisme yang seharusnya.
"Jadi kami di DPC Partai Demokrat Kabupaten Sigi tidak tahu karena tiba-tiba saudara Torki mendaftar di DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah sekaligus juga daftar menjadi anggota partai Demokrat, Setahu saya saudara Torki selama ini berada di Partai Amanat Nasional (PAN) setelah keluar dari Partai Nasdem, apakah sudah ada surat mundurnya dari PAN dan tiba-tiba masuk di Demokrat," sebutnya.
Ia menyesalkan adanya mekanisme terkait penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di Sigi tidak dilakukan dengan baik.
"Partai Demokrat ini adalah partai terbuka artinya siapa saja datang kami terima, Intinya kami di DPC tidak tahu kalau saudara Torki ini mendaftar tidak melalui Demokrat Sigi, ini kan etikanya kurang bagus," tuturnya.
Sebelumnya diketahui Torki Ibrahim Tura merupakan bakal pasangan calon perseorangan yang memasukkan syarat dukungan mencapai 21.775.
Namun setelah hasil verifikasi administrasi dari 21.775 dukungan, hanya satu memenuhi syarat dan sisanya 21.774 tidak memenuhi syarat.