Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Meski demikian KPK belum bisa menyampaikan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan.
Dia mengatakan hal itu akan disampaikan saat penyidikan telah rampung. Saat ini proses penyidikan masih berjalan, dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya.
Tessa menerangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:
1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017,
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 dan 2016.
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016.
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau tahun anggaran 2013 dan 2016.
Tessa memastikan KPK akan menyampaikan perkembangan penyidikan tersebut secara berkala.
Penyidik KPK hari ini juga memanggil lima orang saksi yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Para saksi tersebut diketahui bernama Rahmani, Anissa Destiaty, Akri, Dina Marliana, Marta Amelia. Lima saksi tersebut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polresta Palangkaraya.
Sebelumnya, pada Rabu (26/6) KPK telah memeriksa tiga orang pegawai negeri sipil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Tiga saksi tersebut bernama Otto Patriawan, Yohanes Ririp dan Muhammad Ardiansyah.
"Saksi saksi tersebut akan digali keterangannya secara garis besar terkait mekanisme dan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Mas," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Berita Terkait
KPK panggil putri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Rabu, 13 November 2024 15:05 Wib
UIN Datokarama Palu perkuat pencegahan gratifikasi di internal kampus
Selasa, 12 November 2024 17:15 Wib
IDR dorong kelompok intelektual bantu Prabowo berantas korupsi
Selasa, 12 November 2024 16:03 Wib
LPSK apresiasi kinerja penegak hukum era Presiden Prabowo Subianto
Sabtu, 9 November 2024 13:39 Wib
Menanti aksi nyata komitmen Prabowo "menghabisi" korupsi
Jumat, 8 November 2024 15:48 Wib
Zulhas sebut dukung proses hukum soal kasus Tom Lembong
Senin, 4 November 2024 14:53 Wib
Pemkab Buol tingkatkan transparansi layanan wujudkan tata kelola bersih
Sabtu, 2 November 2024 11:45 Wib
Pemkab Buol ajak OPD komitmen wujudkan pemerintahan bersih dan transparan
Selasa, 29 Oktober 2024 17:27 Wib