IPW menyarankan Kapolda nonaktifkan sementara Dirlantas Polda Sulteng

id Indonesia Police Watch,Sugeng Teguh Santoso,Dirlantas Polda Sulteng,Kapolda Sulteng,Kekerasan Jurnalis

IPW menyarankan Kapolda nonaktifkan sementara Dirlantas Polda Sulteng

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat memberikan rilis akhir tahun di Jakarta, Sabtu (31/12/2023). (ANTARA/M Mardiansyah Al Afghani)

Palu (ANTARA) - Indonesia Police Watch menyarankan Kapolda Sulawesi Tengah untuk menonaktifkan sementara Komisaris Besar Polisi Dodi Darjanto dari jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng.

"Karena tindakan itu sudah masuk kategori dugaan pelanggaran etik dan sikap arogan, sebaiknya Kapolda Sulteng menonaktifkan sementara untuk tindakan disiplin," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dihubungi dari Kota Palu, Senin.

Menurut dia, hal itu dapat mempertahankan citra institusi Polri yang saat ini sedang dalam keadaan baik. Jangan sampai, citra institusi yang sudah baik, dirusak oknum yang tidak paham dengan kinerja-kinerja media pers dan jurnalis.

Hal itu disampaikan Sugeng saat dimintai tanggapan kasus kekerasan verbal dan penolakan wawancara oleh Dodi Darjanto, kepadan Kepala Biro SCTV Palu Syamsuddin Tobone.

Alasan penolakan itu karena Syamsuddin dianggap menggunakan telepon seluler pintas merek China saat akan melakukan wawancara.

"Tindakan itu menunjukkan sikap arogan yang tidak pantas siap dilakukan oleh seorang perwira polisi," ujarnya.

Sugeng menyarankan para organisasi profesi yang mengadvokasi kasus itu, sebaiknya membuat pengaduan atau laporan resmi ke Propam Polda Sulteng.

"Surat itu bisa ditembuskan ke Propam Mabes Polri dan Kapolri," katanya.

Lanjut dia, aduan itu bisa menjadi dasar organisasi profesi untuk mengawal tindak lanjut dari kasus tersebut.

Menurut dia, laporan itu dapat memasukkan rekam jejak dari Dirlantas, apakah pernah melakukan hal yang sama, selama menjadi anggota Polri.

Diketahui, Dodi Darjanto sewaktu bertugas sebagai Kapolres Siantar, Sumatera Utara, pada tahun 2015, pernah mengusir wartawan dengan anjing. Kala itu, para wartawan hendak meliput sengketa penolakan bakal calon wali kota Siantar.

Sebelumnya, insiden ini bermula ketika Syamsuddin Tobone, yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Kota Palu. dalam rangka meliput hasil operasi patuh Tinombala 2024 pada hari pertama.

"Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih," ujar Syamsuddin.

Sementara itu Dodi Darjanto, dalam permintaan maafnya yang disampaikan pada Kamis (18/7), di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, mengakui bahwa tindakannya adalah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.

"Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak," tutur Dodi Darjanto.

Meski permohonan maaf telah disampaikan dan diterima oleh jurnalis Sulteng untuk menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis, tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.