Poso (antarasulteng.com) - Tim Inspektorat Kabupaten Poso menurunkan tim untuk memeriksa penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD ) tahun 2016 pada 142 desa se-Kabupaten Poso.
Kepala Inspektorat Kabupaten Poso Abram Sigilipu, mengatakan di Poso, Rabu, pihaknya membagi pemeriksa dalam tim pemeriksa yang diterjunkan di seluruh desa.
"Pemeriksaan sedang berlangsung, jadi belum ada hasilnya, karena tim masih bekerja," ujarnya.
Menurut Abram yang di dampingi auditor muda Inspektorat Poso, dalam tim itu masing-masing memiliki keahlian khusus administrasi dan fisik bangunan.
Dirinya juga berharap masyarakat dapat membantu untuk mengontrol penggunaan dana desa dan ADD ini.
"Saya berharap masyarakat dapat membantu kami untuk mengawasi dan membeirkan informasi akurat tentang penggunaan dana desa dan ADD," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, jika ditemukan penyalahgunaan dana desa atau ADD, pihak pemerintah desa akan diberi sanksi mengembalikan dana yang disalahgunakan ke kas desa untuk dimanfaatkan tahun berikutnya.
Pemeriksaan dana desa dan ADD tersebut akan menjadi acuan baik oleh pemerintah desa maupun aparat pengawas dalam memanfaatkan AD dan ADD 2017.
Dana Desa yang bersumber dari APBN 2017 untuk Kabupaten Poso senilai Rp102.302.764.000 miliar, naik dari tahun 2016 senilai Rp87 miliar. Proses pencairan DD berjalan dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Poso 2017 juga mengalami kenaikan dari Rp68 miliar menjadi Rp143 miliar.