Aliansi masyarakat desak Kejati Sulteng usut dugaan korupsi MTQ di Banggai

id Demo,Aliansi,Korupsi

Aliansi masyarakat desak Kejati Sulteng usut dugaan korupsi MTQ di Banggai

Aliansi masyarakat peduli korupsi Banggai gelar Aksi di fepan kejati Sulteng terkait dugaan korupsi dalam MTQ dan pengelolaan anggaran 5M perkecamatan. ANTARA/HO-

Palu, Sulteng (ANTARA) - Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) di Palu, Senin (19/8). Aksi ini terkait dugaan korupsi dan nepotisme dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi tahun 2022 di Kabupaten Luwuk Banggai, serta penggunaan anggaran kecamatan yang diduga bermuatan politik oleh Bupati Luwuk Banggai, Amirudin.


Dalam orasinya, mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yaitu : pertama, usut tuntas dugaan korupsi dan nepotisme atas penyewaan sound sistem saat pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi 2022 yang dilaksanakan di Kabupaten Banggai dengan nilai sebesar Rp2 milliar. kedua, kawal penggunaan pengelolaan anggaran pelimpahan Rp5 milliar ke setiap kecamatan dari Amirudin Bupati  Banggai. Ketiga, kasus penetapan tersangka Ariyanti B Laha (ABL) sarat muatan politis. 

"Ada tiga aspirasi tuntutan kami, pertama dugaan korupsi dan nepotisme penyewaan sound sistem saat MTQ 2022. kedua, awasi penggunaan dana Rp5 milliar yang diberikan Amiruddin kepada camat. ini momen pemilihan kepala daerah, kenapa baru sekarang dana itu diturunkan? ketiga, kasus ibu ariyanti begitu cepat ditersangkakan. Ini tebang pilih. Kami menduga ada tekanan politik terhadap kasus ini." ujar Jalal sebagai korlap.

Jalal menegaskan, tindakan ini menunjukkan adanya indikasi kuat korupsi dan nepotisme yang harus segera diusut tuntas. “Kenapa harus menyewa? Bukankah lebih baik mengadakan sendiri sound system tersebut sehingga bisa menjadi aset daerah? Ini patut diduga ada indikasi korupsi dan nepotisme karena ternyata yang memenangkan tender adalah milik relasi kerabat pribadi Bupati Amirudin,” ungkapnya.

Selain menyoroti penyewaan sound system, Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai juga menyoroti kebijakan Amirudin yang melimpahkan anggaran sebesar Rp5 miliar ke setiap kecamatan di Kabupaten Banggai. Mereka mencurigai bahwa kebijakan ini memiliki motif politik yang berkaitan dengan upaya Amirudin untuk mempertahankan posisinya sebagai bupati dalam Pilkada mendatang.

Menurut Aliansi, kebijakan tersebut baru dilaksanakan menjelang Pilkada, padahal program serupa tidak pernah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa program tersebut digunakan sebagai alat politik untuk memperoleh dukungan dari masyarakat di setiap kecamatan.

"Amirudin baru melaksanakan program ini menjelang Pilkada, diduga kuat ini adalah upaya untuk mendapatkan dukungan agar terpilih kembali sebagai Bupati Banggai," tambah Jalal.

Massa aksi mendesak Kejati Sulteng untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kedua kasus tersebut. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, tanpa pandang bulu. 

I Nyoman Purya mewakili kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi akan ikut mengawal kasus-kasus korupsi yang ada di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Banggai yang hari ini disuarakan oleh aliansi tersebut.

Ia menegaskan komitmen kejaksaan untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani setiap kasus korupsi yang dilaporkan, "Kita akan laporkan ke pimpinan dan akan menindaklanjuti aspirasi ini" ujarnya.  

Aksi yang berlangsung damai ini berhasil menarik perhatian publik dan sejumlah aktivis antikorupsi di Palu. Mereka turut memberikan dukungan moral terhadap gerakan yang digagas oleh Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai, dengan harapan agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Masyarakat juga berharap agar aksi ini menjadi awal dari penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik-praktik korupsi di daerah. Mereka menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada penyelidikan semata, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata yang memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.