Semarang (ANTARA) - Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah menindak 10 warga negara asing (WNA) di berbagai daerah di provinsi ini yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Dari operasi pengawasan orang asing tahap II tahun 2024 ini terjaring 10 orang yang melanggar aturan keimigrasian," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah Is Edy Eko Putranto di Semarang, Senin.
Menurut dia, dari 10 warga negara asing tersebut terdapat satu orang yang prosesnya dilanjutkan ke projusticia.
Ia menjelaskan, warga Negara Bangladesh berinisial RA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Ia menuturkan, RA diduga menggunakan visa palsu untuk masuk ke Indonesia.
Menurut dia, tindak pidana keimigrasian tersebut terungkap saat RA mengurus perpanjangan izin tinggal ke kantor Imigrasi Semarang.
Adapun untuk sembilan WNA lainnya yang juga terjaring dalam operasi diketahui menyalahgunakan izin tinggalnya selama di Indonesia dan sudah diminta untuk melakukan perbaikan dokumen.
Ia mengatakan, operasi pengawasan orang asing dilakukan di berbagai perusahaan yang mempekerjakan WNA.
Dalam operasi yang digelar di 40 titik di berbagai wilayah di Jawa Tengah tersebut terjaring 143 WNA.
Sebagian besar WNA yang terjaring operasi tersebut, lanjut dia, berasal dari Taiwan, Thailand, India, Korea Selatan, dan Tiongkok. ***2***
Berita Terkait
Imigrasi Banggai ajak masyarakat manfaatkan layanan e-paspor
Jumat, 4 Oktober 2024 19:22 Wib
Kantor Imigrasi Kelas II Banggai gencarkan pengawasan orang asing
Jumat, 20 September 2024 14:25 Wib
Imigrasi imbau masyarakat akses informasi layanan lewat kanal resmi
Senin, 12 Agustus 2024 12:59 Wib
Imigrasi Kelas II Banggai sediakan layanan tambah nama di paspor tanpa biaya
Selasa, 16 Juli 2024 15:54 Wib
Imigrasi Banggai permudah layanan imigrasi lewat Maleo Single Window
Selasa, 9 Juli 2024 10:55 Wib
Kemenkominfo: Sebagian layanan keimigrasian mulai kembali beroperasi
Sabtu, 22 Juni 2024 14:38 Wib
Kanim Banggai ingatkan agen perjalanan haji agar patuhi aturan keimigrasian
Rabu, 5 Juni 2024 19:41 Wib
Rapat Paripurna setujui revisi UU Keimigrasian jadi usul inisiatif DPR
Selasa, 28 Mei 2024 14:17 Wib