Hadianto Rasyid diminta perhatikan kebutuhan petani di Kelurahan Poboya

id Hadianto Rasyid,Palu,Poboya

Hadianto Rasyid diminta perhatikan kebutuhan petani di Kelurahan Poboya

Kampanye terbatas Hadianto Rasyid bertemu warga yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Timbagimpu dan Pue Baka di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (10/10/2024). ANTARA/HO- (Tim HI)

Palu (ANTARA) - Warga yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Timbagimpu dan Pue Baka di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu meminta Hadianto Rasyid memperhatikan kebutuhan petani di daerah tersebut.



"Banyak masyarakat Poboya yang bergantung pada sektor pertanian, bahkan melakukan penggilingan padi di Sigi Biromaru karena terbatasnya fasilitas pertanian seperti gilingan padi di Poboya," ucap Suardin perwakilan Kerukunan Keluarga Timbagimpu dan Pue Baka pada kampanye terbatas Hadianto Rasyid di Kelurahan Poboya, Kamis malam.



Suardin menyampaikan, meskipun Kelurahan Poboya adalah daerah tambang, namun kebutuhan petani terkait pupuk dan penggilingan padi tetap harus menjadi perhatian pemerintah kota.



"Warga menitipkan sejumlah harapan agar Hadianto Rasyid bisa melanjutkan pembangunan di wilayah Kota Palu, khususnya di Kelurahan Poboya," kata Suardin 



Menanggapi hal tersebut Hadianto Rasyid menyatakan kesiapan untuk terus melanjutkan program-program yang telah berjalan, dan memastikan pembangunan, khususnya di sektor pertanian dan peternakan, berjalan dengan baik. 



"Setiap kelurahan yang memiliki lahan untuk peternakan akan mendapatkan bantuan fasilitas dari pemerintah kota," tuturnya.



Menurut Hadianto, saat menjabat jadi wali Kota Palu, Dia telah memberikan arahan kepada lurah untuk mengidentifikasi lahan yang bisa digunakan untuk peternakan dan penanaman pakan ternak. 



"Kelurahan yang memiliki lahan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah kota, baik berupa hewan ternak maupun fasilitas pakan," sebutnya.



Sementara, lahan yang tidak terdaftar sebagai aset pemerintah tidak bisa digarap untuk proyek-proyek tersebut.



"Karena akan menjadi temuan jika digunakan tanpa legalitas yang jelas," tutup Hadianto.