Istanbul (ANTARA) - Turki pada Sabtu menyatakan peta Perencanaan Spasial Maritim Uni Eropa di Laut Aegea dan Laut Tengah "batal demi hukum" dan "tidak memiliki dampak hukum."
"Kami tidak akan membiarkan terjadinya pelanggaran hak-hak Turki dengan Perencanaan ini," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan.
"Uni Eropa tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari sengketa maritim antara negara-negara berdaulat. Keterlibatan Uni Eropa dalam inisiatif semacam itu membuat penyelesaian sengketa ini menjadi lebih sulit," tambah pernyataan itu.
Kementerian Luar Negeri Turki juga mengatakan bahwa upaya sepihak oleh Uni Eropa "merusak upaya untuk menemukan solusi yang komprehensif, adil dan berkelanjutan bagi masalah-masalah di Laut Aegea yang saling terkait," dan menekankan bahwa masalah-masalah tersebut harus diselesaikan "atas dasar hukum internasional dan hubungan bertetangga yang baik."
Turki telah berulang kali menekankan bahwa masalahnya dengan Yunani, yang merupakan negara tetangganya di Laut Aegea, harus ditangani antara kedua negara, bukan melalui Uni Eropa atau negara ketiga mana pun.
Sumber: Anadolu-OANA
Berita Terkait
Pemprov-Sulteng minta kabupaten/kota susun RAD pelayanan kepemudaan
Selasa, 22 Oktober 2024 13:51 Wib
KLHK beri apresiasi 20 produsen sukses terapkan pengurangan sampah
Senin, 7 Oktober 2024 14:04 Wib
LPKA Palu penuhi hak integrasi anak binaan melalui program Peta Sunan
Sabtu, 5 Oktober 2024 14:22 Wib
Pengamat: Putusan MK ubah peta politik dalam Pilkada 2024
Rabu, 21 Agustus 2024 11:01 Wib
Pemprov sosialisasikan peta jalan Sulteng percepat reformasi birokrasi
Selasa, 14 Mei 2024 18:44 Wib
Ducati antisipasi peta persaingan baru menyusul konsesi MotoGP
Kamis, 18 Januari 2024 11:43 Wib
Pemindahan ibu kota peta besar menuju Indonesia Emas
Kamis, 11 Januari 2024 6:41 Wib
Peta kekuatan tim di Grup B Piala Dunia U-17 yang masing-masing punya kans besar
Rabu, 8 November 2023 6:25 Wib