Calon Haji 80 Tahun Tanpa Pendamping
Selain itu juga disampaikan sebanyak 90 persen pasien yang dirawat berusia kira-kira 70 tahun lebih.
Mekkah - Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Mekkah menerima berbagai pasien berlatar belakang kurang wajar, seperti seorang jemaah yaitu kakek usia 80 tahun yang tanpa pendamping.
Hal itu disampaikan Kepada BPHI dr Agus Widyatmoko kepada rombongan anggota Komisi VIII DPR RI pimpinan Ledia Hanifah Amalia, di Mekkah, Selasa.
Selain itu juga disampaikan sebanyak 90 persen pasien yang dirawat berusia kira-kira 70 tahun lebih.
Ada pula kasus dua jemaah manula suami-istri asal Bogor yang ditelantarkan pendampingnya. Semula, ceritanya, anak-anak pasangan jemaah itu tidak dapat berangkat mendampingi orang tuanya. Lalu diutuslah tetangganya sebagai pendamping dengan kompensasi membiayai kepergiannya naik haji.
Nyatanya, kata Agus, di Tanah Suci, pendamping itu tidak melaksanakan tugasnya sehingga kedua manula sakit itu dititipkan di BPHI. Setelah sembuh dari perawatan tiga hari, keduanya dikembalikan ke kloternya.
Tapi mereka kembali sakit karena tidak ada yang memperhatikan makan dan minumnya. Lalu mereka dikembalikan ketua rombongan ke BPHI lagi.
Ada pula pasien kiriman Sektor 6 asal Yogyakarta Ny Suharyati (54) yang sejak keberangkatannya telah menggunakan kursi roda karena menderita penyakit keropos tulang belakang yang telah merembet sampai ke lever.
Umumnya penyakit para pasien usia lanjut itu, dehidrasi karena tak mau minum dan juga lemah karena tak selera makan, kata Agus.
Sebanyak 81 pasien sedang dirawat di BPHI Selasa, dan yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi sebanyak 38 pasien jemaah Indonesia. Sampai Selasa pagi, 49 jemaah Indonesai telah meninggal di Arab Saudi selama musim haji tahun ini mulai 22 September 2012.
"Sewa gedung BPHI di Mekkah dan Medinah sebesar Rp90 miliar setahun dan hanya dipakai pada musim haji selama tiga bulan setiap tahun. Padahal pemerintah Arab Saudi menyatakan menanggung semua pasien haji, apakah perlu kita lanjutkan penyewaan itu karena tahun depan kontraknya habis?" tanya Nizar Sjihab kepada para anggota Dewan yang lain.
"Ini perlu kita bahas nanti secara lintas komisi di Dewan agar lebih jelas, mungkin diperkuat atau dihapus saja," kata Sumarjati.
Sebanyak 16 anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja di Mekkah, Selasa, dibagi menjadi empat kelompok yang melakukan peninjauan lapangan ke pondokan-pondokan jemaah haji Indonesia, setelah pada pagi harinya rombongan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kepala Daerah Kerja Mekkah, Misi Haji Indonesia, Arsyad Hidayat.
Sampai Selasa pagi, 164.143 jemaah haji Indonesia atau 85 persen telah berada di Mekkah. Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 194.000 jemaah reguler dan 17.000 jemaah khusus. Tanggal 20 Oktober 2012 merupakan hari terahkir kedatangan jemaah haji di Tanah Suci.(J003)