Poso (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, secara resmi menutup jadwal besuk bagi pengunjung pasien guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-2019).
"Penutupan jadwal besuk ini untuk menghindari banyak orang yang berkumpul dan jika membesuk, kecuali pasien tertentu seizin dokter dan maksimal dua orang yang sebagai pendamping pasien tetap," ujar Direktur RSUD Poso Hasmar Massali di Poso, Senin.
Dia mengatakan jika sebelumnya pihak RSUD hanya merencanakan untuk mengurangi jadwal besuk, namun dengan melihat dan mempertimbangkan kondisi penyebaran wabah virus corona, maka hasil rapat manajemen rumah sakit daerah itu memutuskan untuk menutup sementara mulai terhitung tanggal 20- 31 Maret 2020.
"Pengumuman penutupan jadwal besuk ini telah disebar di seluruh pintu masuk RSUD," ujarnya.
Sementara untuk membuka kembali jam besuk itu, Hasmar mengatakan akan melihat perkembangan selanjutnya apakah dilanjutkan atau dibuka kembali.
Hasmar menambahkan selain menutup jam besuk pasien itu, pihak RSUD juga menambah area tempat duduk ruang tunggu hingga lahan parkir kendaraan dinas direktur rumah sakit itu.
"Perluasan area ruang tunggu untuk menghindari pasien duduk berdekatan dalam jumlah banyak," ujarnya.
Berita Terkait
Kemkomdigi minta masyarakat tak terkecoh judol berbalut konten viral
Senin, 11 November 2024 15:48 Wib
Menanti aksi nyata komitmen Prabowo "menghabisi" korupsi
Jumat, 8 November 2024 15:48 Wib
Kementerian PUPR buka kembali jalan nasional tertutup longsor
Jumat, 8 November 2024 14:49 Wib
Menko Polkam ungkap strategi pemerintah cegah judi online
Senin, 4 November 2024 15:12 Wib
KPK: Penanganan perkara Karna Suswandi sudah sesuai prosedur
Minggu, 27 Oktober 2024 9:46 Wib
Bangkep tingkatkan pelayanan publik dalam penanganan kebakaran
Rabu, 23 Oktober 2024 13:15 Wib
Basarnas: Semua penumpang kapal Cagub Malut dalam penanganan medis
Sabtu, 12 Oktober 2024 19:18 Wib
DSLNG goes to campus Tadulako Palu, beri materi penanganan krisis komunikasi dan pembicara publik
Selasa, 10 September 2024 20:38 Wib