Kolonodale (ANTARA) - KPU Morowali Utara, Sulawesi Tengah, akhirnya menetapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 14 Desember 2020.
Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim mengumumkan hal itu kepada wartawan di Kantor KPU Morut di Kolonodale, Minggu dini hari, dengan membacakan Surat Keputusan KPU Morut Nomor No : 171/PL-02.6-Kpt/7212/ Kpu -Kab/XII/2020 tanggal 12 Desember 2020.
Dalam SK itu disebutkan bahwa PSU akan dilaksanakan di TPS-03 Desa Peleru, Kecamatan Mori Utara, untuk pemilihan Gubernur/Wagub Sulteng dan Bupati/Wabub Morut. Di TPS 03 Desa Momo, Kecamatan Mamosalato untuk pemilihan Gubernur/Wagub Sulteng dan TPS 001 Desa Pebo'oa, Kecamatan Petasia Timur untuk pemilihan gubernur/wagub.
Baca juga: Ribuan warga demo KPU Morut tolak pemungutan suara ulang
Sebelumnya, sekitar seribu orang pendukung pasangan calon Dr dr Delis Julkarson Hehi, MARS/H.Djira, K.SPd,MPd, berdemo di Kantor KPU Kolonodale, Sabtu siang, untuk menolak pelaksanaan PSU pada 5 TPS seperti yang direkomendasikan Bawaslu karena dinilai tidak memiliki alasan hukum yang kuat.
Lima TPS lain yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU di Morut tersebut adalah satu TPS di Desa Mondowe, Kecamatan Petasia barat, satu TPS di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur serta masing-masing satu TPS di Desa Peleru, Momo dan Pebo'oa.
Baca juga: Tim Delis-Djira tolak PSU di Morut, Waris Kandori: jangan zolimi pilihan rakyat
Namun akhirnya, setelah melakukan kajian mendalam terhadap ketentuan UU Pilkada dan kondisi-kondisi yang terjadi di lapangan serta berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sulteng, maka KPU Morut hanya melaksanakan rekomendasi Bawaslu tersbeut untuk tiga TPS saja. Selain itu, PSU pada ketiga TPS tersebut (Peleru, Momo dan Pebo'oa) hanya untuk pilgub saja, sedangkan PSU pilbub hanya dilaksanakan di TPS-003 Desa Peleru.
Ketua KPU Yusri Ibrahim menghimbau seluruh warga dan stakeholders pilkada untuk tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif serta memberikan kesempatan kepada KPU bekerja secara profesional hingga pilkada ini mendapatkan pemimpin definitif hasil pilihan rakyat.
Baca juga: H. Syafri minta KPU dan Bawaslu Morut jaga integritas, suara rakyat jangan dikhianati