Pendapatan pengusaha pariwisata di Togean turun

id Btnkt, Bustang, pariwisata usaha pariwisata, COVID-19, Sulteng, touna

Pendapatan pengusaha pariwisata  di Togean turun

Arsip- Pulau Papan, salah satu spot yang populer diminati wisatawan di lokawisata Kepulauan Togean Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah. ANTARA/HO/Abe

Palu (ANTARA) - Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) mengatakan pendapatan pelaku usaha pariwisata di destinasi wisata Kepulauan Togean Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah makin turun akibat dampak pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.

"Minimnya pengunjung di kawasan taman nasional tentunya berimbas kepada pelaku usaha pariwisata di sana. Hingga enam bulan terakhir jumlah kunjungan di Togean sangat minim," kata Kepala BTNKT Bustang yang dihubungi dari Palu, Sabtu.

Ia menjelaskan, meskipun kegiatan pariwisata tetap dibuka di Togean di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, namun minat wisatawan berkunjung sangat kurang.
Hal ini, semakin memperparah kondisi usaha pariwisata di destinasi unggulan Sulteng itu. Sejak dua tahun terakhir COVID-19 melanda, jumlah kunjungan semakin berkurang.

"Berdasarkan catatan kami, jumlah kunjungan sejak Januari-Juli 2021 hanya sekitar 132 wisatawan, terdiri dari 109 wisatawan Nusantara (wisnus) dan 23 orang wisatawan mancanegara (wisman)," ucap Bustang.

Ia menilai, jika jumlah kunjungan tidak menunjukkan peningkatan atau tetap stagnan hingga akhir tahun ini, maka dipastikan omset usaha pariwisata di kawasan taman nasional semakin berkurang, bahkan bisa mengancam kegiatan usaha mereka.

"Beberapa kali kami melakukan pertemuan dengan pelaku usaha pariwisata di Togean, mereka berkata situasi pandemi ini sangat berdampak negatif terhadap pendapatan. Mereka menginginkan pemerintah bisa memberikan solusi agar kegiatan pariwisata di Kepulauan itu kembali normal," kata Bustang menuturkan.

Lebih lanjut dijelaskannya, selain berdampak terhadap pelaku usaha, pandemi COVID-19 juga berpengaruh terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya pariwisata yang berada di kawasan TNKT.

PNBP sektor pariwisata yang di kelola BTNKT, disetor ke kas negara hanya senilai Rp1,3 juta per bulan pada periode Januari-Maret tahun ini yang dianggap tidak maksimal dibandingkan dengan sebelum pandemi.

"Kami ingin sekali jumlah kunjungan di Togean meningkat pesat, situasi saat ini belum mendukung," demikian Bustang.