Palu perkuat tata kelola dan penertiban perparkiran

id Parkir, perparkiran, jasa parkir, Pemkotpalu, walikotapalu, Hadianto Rasyid, Sulteng

Palu perkuat tata kelola dan penertiban perparkiran

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (tengah) bersama pihak TNI/Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri memperlihatkan nota kesepahaman tentang penertiban dan pengelolaan perparkiran di Kota Palu, Rabu (26/7/2023). ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, perkuat tata kelola pengelolaan dan penertiban perparkiran di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah lewat kerja sama antara TNI/Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri sebagai komitmen pemerintah memberikan keamanan bagi masyarakat.


 


"Tujuan kerja sama ini supaya sistem perparkiran teratur, sekaligus menertibkan tindakan premanisme oleh juru parkir, karena perparkiran mendapat keluhan dari masyarakat saat ini sehingga perlu ditata kembali," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara TNI/Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri mengenai penertiban dan pengelolaan perparkiran di Palu, Rabu.


 


Ia menjelaskan lewat nota kesepahaman ini dibentuk satu tim terpadu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan perparkiran.


 


Kerja sama ini, dinilai efektif untuk mencegah tidak kejahatan atau aksi premanisme di lapangan supaya sistem perparkiran lebih mantap, dengan harapan dapat terkelola secara maksimal guna membantu meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor parkir.


 


"Tim terpadu juga bertugas melakukan tindak pidana ringan (tipiring), tugas ini akan dijalankan masing-masing institusi yang berwenang, supaya potensi penerimaan daerah dari sektor parkir terserap maksimal, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir," ujarnya.


 


Wali kota mengemukakan, tim terpadu juga memberikan pembinaan terhadap aktivitas parkir liar dan tindakan penegakan hukum yang menjadi ranah pihak kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan.


 


Menurut data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, pendapatan daerah dari sektor parkir Tahun 2022 sebesar Rp1 miliar dari target penerimaan senilai Rp5,5 miliar.


 


"Kami berharap dengan terjalinnya kerja sama ini, pendapatan parkir di Kota Palu lebih meningkat dari tahun sebelumnya," ucap Hadianto.