Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk berkolaborasi dalam memberdayakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah dapat memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan mencari kerja. Perusahaan dapat menciptakan lapangan kerja dengan membuka investasi dan mengembangkan teknologi baru," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/8).
Menurut dia, upaya itu bukan hanya sekadar memberikan harapan baru bagi ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaannya, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Puan pun mendukung upaya Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang melakukan pendekatan kepada para pengusaha di Indonesia, untuk turut memperhatikan para pekerja yang terkena PHK, terutama perusahaan-perusahaan yang tengah bertumbuh secara positif.
“Komitmen negara untuk menjamin hak warganya mendapat pekerjaan dan penghidupan layak harus didukung dari peran para pelaku industri. Pendekatan yang baik ini kami harapkan dapat menghasilkan kolaborasi untuk mengurangi pengangguran di Tanah Air,” jelas Puan.
Menurut data Kemenaker, jumlah korban PHK di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 25.114 orang. Sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 127.085 orang. Puan mendorong Pemerintah untuk mengintensifkan upaya menurunkan angka korban PHK pada tahun 2023 ini.
"Meskipun ada penurunan jumlah beberapa tahun terakhir, tapi penyerapan tenaga kerja korban PHK masih kurang maksimal. Upaya Pemerintah membentuk tenaga kerja yang dibutuhkan pelaku usaha juga dapat menekan jumlah pengangguran,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Puan menyoroti peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berpotensi dapat menciptakan lapangan kerja baru. Hal ini lantaran perusahaan yang tumbuh sehat akan memerlukan produksi lebih banyak barang maupun jasa untuk memenuhi permintaan yang meningkat.
“Peluang ini harus dimanfaatkan pemerintah agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya untuk korban PHK. Pekerja yang menjadi korban PHK akan memiliki lebih banyak kesempatan, untuk mendapatkan pekerjaan baru di perusahaan yang sedang berkembang," harapnya.