Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyita tujuh kardus diduga berisi narkotika jenis ganja jaringan Medan-Bali dengan berat bruto 7.222,33 gram.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. Raden Nurhadi Yuwono dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Kamis, mengatakan narkotika jenis ganja tersebut disita dari seorang pelaku berinisial KD.
KD yang merupakan seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun 2022.
Dia ditangkap petugas BNNP Bali pada Rabu (13/9) di Buleleng, Bali setelah menerima kiriman paket tersebut.
Raden mengatakan berdasarkan hasil interogasi sementara, KD selama ini menyuplai ganja dari Medan untuk diedarkan di Buleleng dan juga daerah Bali lainnya.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat," kata Nurhadi.
Nurhadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose beserta menteri dan pimpinan instansi lainnya di Istana Negara Jakarta, Senin (11/9).
Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta penanganan masalah narkotika di Indonesia dilakukan secara extraordinary.
Berita Terkait
Menparekraf: World Water Forum bawa Rp800 miliar bagi Bali
Selasa, 7 Mei 2024 7:15 Wib
Kadivhumas Polri paparkan strategi sukseskan World Water Forum di Bali
Senin, 6 Mei 2024 10:50 Wib
Polri dirikan posko lalu lintas amankan World Water Forum di Bali
Jumat, 3 Mei 2024 14:17 Wib
Kejati Bali rekonstruksi OTT Bendesa Adat peras investor Rp10 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 14:15 Wib
Menparekraf: Semakin banyak wisatawan India tertarik menikah di Bali
Jumat, 3 Mei 2024 9:17 Wib
AHY ingin jadikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Jumat, 3 Mei 2024 9:15 Wib
RI perjuangkan inovasi pendanaan infrastruktur air di WWF ke-10 Bali
Selasa, 30 April 2024 10:32 Wib
BMKG sebut sisinfo hidrometeorologi Indonesia layak dicontoh WWF
Rabu, 24 April 2024 9:03 Wib