Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, meninjau ulang kinerja program yang dilaksanakan oleh tim percepatan penurunan stunting (TPPS) setempat, guna memastikan jangkauan dan manfaat program percepatan pengentasan stunting di daerah itu.
"Peninjauan ini untuk mengetahui sejauh mana intervensi yang telah dilakukan, dan seberapa besar dampaknya terhadap penurunan dan pencegahan stunting," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Rabu.
Pemkab Sigi melakukan pertemuan review atau peninjauan kembali kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir, sebagai tindak lanjut aksi delapan dalam penanggulangan stunting.
Samuel mengemukakan bahwa perhatian pemerintah untuk menuju Indonesia emas tahun 2045 dilakukan dengan memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Untuk mewujudkan hal tersebut perlu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, yang salah satunya adalah penurunan angka prevalensi stunting," ucap Samuel Pongi.
Di Kabupaten Sigi, katanya, stunting menjadi salah satu isu utama yang harus diselesaikan untuk mencapai pembangunan SDM generasi muda yang berkualitas, dinamis, berpengetahuan dan teknologi.
Pemkab Sigi, ujar dia, menginginkan generasi muda ke depan, sebagai orang yang terampil dan menguasai ilmu.
Oleh karena itu, sebut dia, aksi intervensi penurunan stunting sebagai salah satu prioritas nasional, harus terus digencarkan.
"Dan harus didukung dan diseriusi oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," sebutnya.
Ia mengatakan penurunan stunting penting dilakukan dengan pendekatan multi sektor melalui sinkronisasi program nasional, daerah dan dukungan masyarakat.
"Sehingga dalam penanggulangannya dilakukan melalui upaya yang terpadu, sinergi dan holistik mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif oleh pemangku kepentingan terkait, baik itu pemerintah maupun perguruan tinggi/akademisi, swasta, media massa dan masyarakat," ungkapnya.
Sejauh ini, ia menguraikan, Pemerintah Kabupaten Sigi telah melakukan beberapa upaya dalam penanggulangan stunting meliputi memasukkan penanggulangan stunting dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2021 - 2026, membuat Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Kemudian, penguatan pelaksanaan program sejuta telur melalui penetapan Peraturan Bupati Nomor: 56 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor: 36 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Program Sejuta Telur di Kabupaten Sigi.
Berdasarkan data hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) pada 2022, kasus stunting di Kabupaten Sigi mengalami penurunan 3,9 persen menjadi 36,8 persen dari sebelumnya 40,7 persen pada 2021.
Sementara berdasarkan hasil survei SSGI Provinsi Sulawesi Tengah, prevalensi stunting di Kabupaten Sigi tahun 2022 mencapai 36,8 persen.
Berita Terkait
KPU Sigi pastikan surat suara rusak untuk Pilkada 2024 sudah diganti
Senin, 18 November 2024 16:13 Wib
Pemkab Sigi dan WIA sosialisasi bahaya pernikahan dini bagi perempuan
Senin, 18 November 2024 12:15 Wib
Lima perda terbit pada 2025 guna pembangunan berkelanjutan
Minggu, 17 November 2024 19:34 Wib
KPU Sigi ajak semua paslon hormati deklarasi kampanye damai pilkada
Sabtu, 16 November 2024 20:12 Wib
DPRD Sigi usulkan raperda pengelolaan Danau Lindu untuk tahun 2025
Sabtu, 16 November 2024 14:33 Wib
Sigi sebut pentingnya transformasi birokrasi di pemerintahan daerah
Sabtu, 16 November 2024 13:50 Wib
Pemkab Sigi terus tingkatkan pelayanan publik di Dukcapil dan RS Tora Belo
Jumat, 15 November 2024 20:14 Wib
Bulog dan Pemkab Sigi siapkan sebanyak 17 ribu paket bahan pokok
Jumat, 15 November 2024 19:45 Wib