PAD Kabupaten Sigi tahun 2023 capai 88,04 persen dari Rp92,9 miliar

id Sulawesi Tengah ,Kabupaten Sigi ,Wakil Bupati Sigi,Dprd Sigi

PAD Kabupaten Sigi tahun 2023 capai 88,04 persen dari Rp92,9 miliar

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat paripurna DPRD Sigi terkait penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. ANTARA/HO-HUMAS PEMKAB Sigi

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengutarakan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2023 baru mencapai 88,04 persen dari target Rp92,9 miliar.
 
"Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,28 triliun dengan realisasi sampai tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1,27 triliun atau mencapai 99,42 persen," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, saat Paripurna pengajuan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di Sigi, Jumat.
 
Ia mengemukakan untuk pendapatan transfer pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp1,18 triliun dengan jumlah realisasi mencapai 99,76 persen.
 
"Pendapatan sah lainnya yang terealisasi Rp10,9 miliar dari diproyeksikan Rp4,4 miliar," ucapnya.
 
Sementara untuk belanja pada tahun 2023 yang terealisasi sebesar Rp1,3 triliun dengan pembiayaan netto sebanyak Rp104 miliar.
 
"Perlu diingat kalau hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng terhadap laporan keuangan Pemkab Sigi tahun 2023 telah diserahkan dan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya berturut-turut," ujarnya.
 
Dengan adanya predikat WTP itu maka laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan telah memenuhi kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku di Indonesia.
 
"Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sampai tanggal 31 Desember 2023 itu sebesar Rp69 miliar dan sesuai dengan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulteng, serta jumlah aset, kewajiban serta ekuitas dana sebesar Rp2 triliun," sebutnya.
 
Ia berharap rancangan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
 
"Nantinya setelah Pemkab dan DPRD Sigi menyetujui ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023, untuk segera disampaikan kepada Gubernur Sulteng supaya dievaluasi dan dilanjutkan menjadi perda," tuturnya.