"Kita terus menguatkan kolaborasi bersama dengan seluruh pihak untuk mendorong peningkatan kekayaan intelektual di Sulteng,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Minggu.
Ia mengatakan salah satu upaya yang dilakukan, yakni bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam menyosialisasikan pentingnya perlindungan hak cipta kekayaan intelektual pada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) musik tradisi Nusantara.
Menurut dia, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat atau pelaku seni budaya tentang pentingnya perlindungan hak cipta, serta memperkuat peran LMK dalam mengelola dan memanfaatkan hak cipta tersebut secara adil dan berkelanjutan.
"Kami ingin membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan hak cipta musik tradisi Nusantara dan memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait dalam upaya pengembangan peningkatan perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya.
Dengan perlindungan hak cipta, menurut dia, para pelaku seni dan budaya, khususnya para pencipta musik tradisi Nusantara dapat memperoleh sejumlah manfaat, seperti hak cipta karya akan terlindungi secara hukum.
Selanjutnya, pelaku seni dapat memperoleh penghasilan yang layak dari pemanfaatan karya-karya mereka, serta promosi karya yang akan lebih mudah dipromosikan dan didistribusikan ke masyarakat luas.
"Musik tradisi Nusantara merupakan kekayaan intelektual yang tak ternilai harganya. Untuk itu, kami terus menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," ujar Hermansyah.