Program tanam kedelai di Sigi belum berhasil

id Sigi,nasdem,kedele

Program tanam kedelai di Sigi belum berhasil

Wakil Ketua DPRD Sulteng Mohammad Masykur meninjau program perluasan tanam kedelai di Desa Pombewe Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi. (ist)

Sigi (Antaranews Sulteng) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Mohammad Masykur meniai Pemerintah Kabupaten Sigi belum berhasil dalam menerapkan program perluasan areal tanaman kedelai di daerah tersebut.

"Program perluasan areal tanaman kedelai di Kabupaten Sigi dinilai gagal. Pasalnya, berton-ton benih kedelai yang disalurkan kepada kelompok tani kualitasnya buruk," ungkap Mohammad Masykur, Senin.

Masykur menyebut hampir semua benih yang ditanam di atas lahan kurang lebih 150 hektare tidak tumbuh. Penanaman benih itu berada di Desa Pombewe, Kalukubula, Soulove, Sidondo Dua, Wanutunonju dan Maranatha.

"Kasus ini belum termasuk di kecamatan lain yang juga mendapat bantuan dari program ini," kata Masykur.

Ia menguraikan berdasarkan pengakuan Ketua Kelompok Tani Belota Singgani Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru Syahdan yang menyebutkan sejak benih ditanam hingga memasuki hari ke sembilan masa tanam, tidak ada tanda-tanda benih akan tumbuh.

Di Desa Pombewe, misalnya, dari 800 kilogram (kg) benih kedelai yang disalurkan dan ditanam diatas luasan lahan 20 hektare, rata-rata hanya satu benih yang tumbuh di setiap lubang tanam dari 3 benih per lubang.

Baca juga: Krisis Kedelai Ancam Ketahanan Pangan

Kasus ini mencuat disela-sela kunjungan kerja Anggota DPRD Sulteng, Muh Masykur di Desa Pombewe. Dalam kunjungan kerja lapangan ini Masykur bertatap muka langsung dengan beberapa anggota kelompok tani.

Di hadapan wakil rakyat, para petani menyampaikan persoalan bantuan benih kedelai yang pengadaannya dibuat asal-asalan.

Dihadapan petani, Masykur sangat menyayangkan pelaksanaan program yang sekedar dilaksanakan asal jalan. Berdasarkan fakta lapangan yang ada ini, pihak perusahaan yang diberi kuasa oleh negara untuk menjalankan program ini sangat tidak profesional dan kredibilitasnya sangat dipertanyakan.

"Betapa tidak, masa benih yang disalurkan kepada petani benih seperti ini. Ini benih apa, ditanam tidak bisa tumbuh," kata Masykur.

"Yang jelas, ini sudah sangat merugikan. Selain petani sudah dirugikan, negara pun juga sangat dirugikan dalam hal ini," kata Masykur.

Masykur menjelaskan jika dilihat dari kasus ini nampak kerugian petani. Melalui program ini, petani sudah mempersiapkan diri jauh hari sebelumnya. Mulai dari penyiapan lahan, tenaga sampai waktu tanam.

Lahan yang sebelumnya bisa dimanfaatkan untuk menanam komoditi lain, harus ditunda dikarenakan masuknya program penanaman benih kedelai.

Bagi petani, tatkala negara hendak menyalurkan bantuan terhadap mereka, maka ini pertanda baik dan sebuah berkah. Dan pasti petani menyambut dengan riang gembira. Mereka sadar tidak semua kelompok tani yang bakal mendapat program bantuan seperti itu.

Baca juga: Bulog Sulteng Datangkan Kedelai Dari Surabaya

Namun ketika realisasi program itu hanya dibuat sekedar saja maka menjadi petaka bagi petani. Mimpi hasil yang sebelumnya diharapkan dari produksi penanaman kedelai tinggal isapan jempol. Ini namanya pengusaha untung petani buntung.

"Sementara dimana kerugian negara dari kasus ini? Yang pasti program yang dikucurkan ini targetnya jelas, peningkatan produksi kedelai satu sisi dan peningkatan nilai tambah pendapatan petani., di sisi lainnya," katanya.

Namun ketika pihak yang diberi tugas sebagai pelaksana tidak profesional dan kredibel maka uang negara ini hanya habis percuma. "Tidak berdampak apa-apa," katanya.

Karena itu, Masykur mendesak kepada pemerintah daerah dan pusat untuk mengevaluasi secara baik dan tuntas setiap pelaksanaan program, termasuk program perluasan areal tanam kedelai tahun anggaran 2017.

"Jika pelaksanaan program ini disinyalir merugikan keuangan negara maka realisasi pelaksanaan program ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum," kata anggota DPRD dari Dapil Donggala-Sigi ini.

Program perluasan areal tanam kedelai ini dilaksanakan oleh Kementrian Pertanian RI melalui APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2017. CV Karomah Jaya Mandiri dari Jember diberi kuasa sebagai pihak pelaksana pengadaan benih kedelai.