Jakarta (ANTARA) - Lamine Diack, mantan presiden badan atletik dunia terancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun atas tuduhan menerima suap jutaan dolar AS guna menutupi kasus tes doping Rusia.
Diack, warga Senegal yang memimpin Asosiasi Federasi Atletik Internasional antara tahun 1999 dan 2015, didakwa dengan "memberi dan menerima suap", "pelanggaran kepercayaan" dan "pencucian uang terorganisir", dan diharapkan menghadiri pengadilan yang akan digelar di Paris pada Senin.
Jaksa penuntut menuduh bahwa Diack, yang berusia 87 tahun pada Minggu, menerima 1,5 juta dolar AS dari Rusia untuk membantu mendukung Macky Sall untuk pemilihan presiden Senegal 2012 yang akhirnya ia menangkan, dengan imbalan menutupi atau menunda hukuman badan anti-doping IAAF terhadap 23 atlet Rusia.
Tujuannya, kata jaksa penuntut, demi memuluskan keinginan Rusia mengikuti Olimpiade London 2012 dan Kejuaraan Atletik Dunia 2013 di Moskow.
Pengadilan ini menindaklanjuti penyelidikan selama empat tahun oleh Kantor Kejaksaan Keuangan Prancis. Awalnya persidangan dijadwalkan akan dimulai pada 13 Januari, dan dakwaan tidak hanya membawa hukuman maksimal penjara 10 tahun tetapi juga denda yang berat.
Turut diadili pula di pengadilan itu adalah Habib Cisse, mantan penasihat hukum Diack, yang diduga bertindak sebagai perantara antara atlet IAAF dan Rusia pada saat itu dan telah menerima ratusan ribu dolar.
Selain itu juga mantan kepala anti-doping IAAF Gabriel Dolle dituduh "menerima suap" sebesar 190.000 euro, demikian dikutip dari AFP.
Berita Terkait
Eropa: Tidak ada lagi tempat bagi ekstremisme, Rusia, Iran di Suriah
Selasa, 17 Desember 2024 13:35 Wib
Dua tewas dalam penembakan di sekolah di Wisconsin, AS
Selasa, 17 Desember 2024 9:26 Wib
Mesir: Rencana Israel di Golan cerminkan kurangnya keinginan berdamai
Senin, 16 Desember 2024 13:49 Wib
Pakistan luncurkan kampanye anti-polio di tengah peningkatan kasus
Senin, 16 Desember 2024 10:40 Wib
Kiev tunda penandatanganan kesepakatan mineral dengan AS
Minggu, 15 Desember 2024 11:58 Wib
Bukti awal temukan eks PM Bangladesh terlibat kasus penghilangan paksa
Minggu, 15 Desember 2024 11:56 Wib