Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu menghibahkan aset daerah berupa sebidang tanah seluas 165 meter persegi beserta bangunan gedung di atasnya untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kota itu.
Penyerahan dokumen hibah aset tersebut oleh Wali Kota Palu Hidayat kepada Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin M Ag, di Kantor MUI Kota Palu, Senin (27/7).
Wali kota mengatakan keberadaan kantor MUI kiranya bisa termanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta majelis ulama diharapkan bisa menjadi mitra Pemkot Palu dalam melayani serta membina umat.
"Pemerintah dan ulama dipandang perlu berdampingan dalam menyukseskan pembangunan daerah," ujar Hidayat.
Hidayat juga menyampaikan bahwa harapan dalam pembinaan keuamatan sejalan dengan program yang selama ini dilaksanakan oleh MUI Kota Palu, salah satunya dengan menyerahkan buku materi kumpulan tuntunan khutbah untuk Pemkot Palu berjudul 'Membangun Spirit Moderasi Agama'.
Rencananya, materi khutbah tersebut akan diperbanyak dan segera dibagikan di semua masjid yang ada di wilayah Kota Palu.
"Kami sudah bersepakat dengan Forkompimda menggelar shalat Idul Adha dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.
Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin M Ag menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Palu yang telah menyerahkan hibah tanah dan bangunan yang saat ini telah dimanfaatkan sebagai Kantor MUI.
"Kami mengapresiasi langkah Pemkot Palu, dengan menyerahkan asetnya untuk kepentingan pelayanan pembinaan umat," kata Zainal Abidin yang juga mantan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu.