KPU Poso: Verna-Yasin Mangun sudah memenuhi syarat

id Calon pilkada

KPU Poso: Verna-Yasin Mangun sudah memenuhi syarat

Verna Inkiriwang-Yasin Mangun saat menerima surat tanda terima berkas persyaratan dari Ketu KPU Poso Budiman Maliki di Poso, Jumat. ANTATA/Feri Timparosa

Poso (ANTARA) - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati/wakil Bupati Poso, Verna Inkiriwang-Yasin Mangun secara resmi telah mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Jumat.

Ketua KPU Poso Budiman Maliki mengatakan pihak KPU bersama Bawaslu Poso menyimpulkan bahwa seluruh kelengkapan berkas telah terpenuhi, kecuali hanya satu yang belum dilengkapi yakni surat pengunduran diri Yasin Mangun sebagai direksi dari salah satu perusahaan daerah Provinsi Sulteng.

"Surat pengunduran diri itu harus diserahkan sebelum pemilihan pada 9 Desember 2020," kata Budiman.

Budiman mengatakan pihak KPU Poso masih bertugas memeriksa dokumen persyaratan seperti Ijazah Bapaslon yang akan melibatkan pihak Dinas Pendidikan, Pengadilan, Kepolisian dan usur terkait lainnya.

Selanjutnya Bapaslon masih melakukan pemeriksaan tes kesehatan.

Sementara Bapaslon Verna Inkiriwang kepada wartawan usai pendaftaran tersebut mengatakan seluruh persyaratan Bapaslon telah dipenuhi, seperti jumlah kursi sebanyak delapan kursi dari dukungan empat partai politik yakni, Partai Demokrat, PAN, Perindo dan Hanura.

"Kami bersyukur semua persyaratan sudah terpenuhi, dan kami juga sudah menerima surat tanda terima dan surat pengantar dari KPU untuk pemeriksaan kesehatan pada minggu depan," ujar Verna yang didampingi Yasin Mangun.