PNPB Pertambangan Masih Andalkan Royalti

id PNPB, Pertambangan, Royalti, Sulteng

PNPB Pertambangan Masih Andalkan Royalti

Seorang buruh angkut membawa material galian ke lokasi pengolahan tambang emas Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Zainuddin)

PNBP sumber daya alam pertambangan umum dari Sulawesi Tengah periode Januari sampai 13 Juli 2012 telah mencapai Rp37,792 miliar.

Palu - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan minyak gas di Sulawesi Tengah masih mengandalkan royalti (iuran produksi) dan iuran tetap.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah Saliman Simanjuntak di Palu, Kamis, mengatakan PNBP sumber daya alam pertambangan umum dari Sulawesi Tengah periode Januari sampai 13 Juli 2012 telah mencapai Rp37,792 miliar.

PNPB tersebut masing-masing berasal dari iuran tetap sebesar Rp5,552 miliar dan royalti sebesar Rp32,239 miliar.

Saliman mengatakan PNPB tersebut merupakan hasil rekonsiliasi PNPB pertambangan umum yang dilaksanakan pada 13 Juli 2012 yang dihadiri oleh para wakil dari Dinas Pertambangan dan Energi di sejumlah kabupaten penghasil tambang yakni Banggai, Morowali, Tojo Unauna dan Sigi.

Rekonsiliasi juga dihadiri wakil dari Direktorat Pembinaan Program Mineral dan Batubara, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal ESDM, Dinas ESDM Provinsi dan Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah.

Saliman mengatakan, 80 persen dari PNBP tersebut akan kembali ke daerah melalui dana bagi hasil. Dari jumlah tersebut pemerintah provinsi mendapat 16 persen, kabupaten penghasil 32 persen dan daerah sekitarnya 32 persen.

Saliman mengatakan saat ini sebanyak 357 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan pemerintah kabupaten dan kota satu diantaranya diterbitkan Pemerintah Provinsi.

Dari jumlah tersebut sebanyak 293 perusahaan masuk tahap eksplorasu dab 64 perusahaan masuk tahap operasi produksi.

Sementara IUP yang sudah berproduksi sebanyak 26. Terbanyak di Kabupaten Morowali yakni 21 IUP menyusul di Banggai empat IUP dan di Kabupaten Tojo Unauna satu IUP. (A055)