OJK mulai vaksinasi COVID-19 bagi pelaku IJK di Provinsi Sulteng

id Sulteng,Palu,Ppkm,Sandi,OJK

OJK mulai vaksinasi COVID-19  bagi pelaku IJK di Provinsi Sulteng

Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar (empat dari kanan) dan Wakil Wali Kota Palu dr. Reny Lamadjido (lima dari kanan) foto bersama sejumlah nakes dan pelaku IJK di sela-sela vaksinasi COVID-19 bagi pelaku IJK di Kota Palu, Minggu (1/8/2021). ANTARA/HO-OJK Sulteng)

Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai vaksinasi COVID-19 dengan sasaran pelaku Industri Jasa Keuangan (IJK), meliputi pegawai, anggota keluarga, dan nasabah IJK di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala OJK Provinsi Sulteng Gamal Abdul Kahar di Palu, Selasa, mengatakan vaksinasi tahap pertama dimulai pada Minggu (1/8) dengan sasaran 300 pelaku IJK di Kota Palu

"OJK terus mendorong partisipasi IJK dalam mempercepat vaksinasi COVID-19 dan diharapkan bisa menjadi sentra atau hub vaksinasi yang tersebar di seluruh Indonesia," katanya.

Ia berharap, upaya OJK Sulteng dengan percepatan vaksinasi bagi pelaku IJK di seluruh daerah di provinsi itu dapat memulihkan kegiatan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.

"Lancar, efisien, andal, dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat. Setelah itu ada tahap kedua. Vaksiansi juga dilakukan di daerah lain di Sulteng,"ujarnya.

Wakil Wali Kota Palu dr. Reny Lamadjido menyambut baik vaksinasi tahap pertama bagi pelaku IJK di Palu sebagai bagian dari percepatan program vaksinasi, khususnya bagi pelaku IJK.

Ia menjelaskan jasa keuangan salah satu sektor esensial penopang perekonomian yang beroperasi selama masa pandemi sehingga para pegawai memiliki risiko tertular COVID-19.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung upaya percepatan vaksinasi khususnya bagi pelaku jasa keuangan. Kami berharap dengan vaksinasi dapat mempercepat terbentuknya 'herd immunity' (kekebalan komunal) di tengah masyarakat," ucapnya.

Ia menerangkan pelaku sektor perbankan dan jasa keuangan lainnya rentan terpapar COVID-19.

Ia menjelaskan pentingnya vaksinasi tersebut demi menjaga keberlangsungan operasional sistem pembayaran agar tetap aman, lancar, efisien, dan memastikan ketersediaan uang kartal masyarakat, bank, dan lembaga jasa keuangan di tengah pandemi COVID-19.

"Karena itu perlu ada upaya untuk memastikan para karyawan dan pelaku jasa keuangan lainnya tetap aman dan terlindungi. Selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi juga turut membantu memutus rantai penyebaran COVID-19 di tempat kerja," katanya.