Gubernur Sulteng terbitkan instruksi pemberlakuan pembatasan kegiatan

id penanggulangan covid,gubernur sulteng,rusdy mastura,covid,vaksinasi

Gubernur Sulteng  terbitkan instruksi pemberlakuan pembatasan kegiatan

Arsip Foto-Gubernur Sulteng Rusdy Mastura (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menerbitkan Instruksi Nomor 9 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1 untuk kabupaten/kota se-Sulteng, dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 di provinsi itu.

"Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," ucap Rusdy Mastura di Palu, Rabu.

Dalam instruksi itu, kabupaten yang masuk dalam PPKM Level 2 meliputi Kabupaten Buol, Morowali, Banggai Laut dan Kabupaten Morowali Utara. Sementara untuk daerah yang masuk PPKM Level 3 meliputi Kabupaten Banggai, Poso, Donggala, Toli Toli, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Kabupaten Sigi dan Kota Palu.

Instruksi Gubernur Sulteng itu berlaku hingga tanggal 11 April 2022.

Gubernur menjelaskan penetapan level PPKM oleh pemerintah pusat ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi. Karena itu, kabupaten dan kota harus menggenjot vaksinasi COVID-19.

Dalam instruksi itu, Gubernur menekankan kepada bupati dan wali kota setelah mendapatkan suplai vaksin, segera mendistribusikan ke gerai-gerai vaksin dan tidak ditahan sebagai cadangan atau stok di kabupaten/kota.

Gubernur juga meminta kepada bupati dan wali kota melarang setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Bupati dan wali kota berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri dan Kejaksaaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM," ujarnya.

Rusdy Mastura juga mendorong pemerintah daerah di 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng segera mengaktifkan kembali posko-posko pencegahan dan penanganan COVID-19 di setiap desa dan kelurahan.

"Memperhatikan laporan Pusdatina COVID-19 Provinsi Sulteng serta mengantisipasi lonjakan kasus, maka salah satu upaya yang harus dilakukan adalah aktifkan kembali posko-posko pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan," ucapnya.
Arsip Foto-Bupati Sigi Mohamad Irwan meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun di Sigi. (ANTARA/Muhammad Hajiji)