Yeremias menjelaskan bahwa erupsi itu terekam melalui seismograf dengan amplitudo maksimum 23,4 milimeter dan durasi 65 detik.
PVMBG merekomendasikan masyarakat yang berada di sekitar Gunung Ili Lewotolok untuk tidak memasuki dan tidak melakukan aktivitas di dalam wilayah radius dua kilometer dari pusat aktivitas vulkanik.
Masyarakat Desa Lamawolo, Desa Lamatokan, dan Desa Jontona agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya dari guguran atau longsoran lava dan awan panas dari bagian timur kawah Gunung Ili Lewotolok.
Selain itu, masyarakat yang berada di sekitar gunung api untuk menggunakan masker pelindung mulut dan hidung serta perlengkapan lain agar terhindar dari gangguan pernapasan maupun gangguan kesehatan lainnya yang disebabkan oleh abu vulkanik.
PVMBG juga merekomendasikan masyarakat yang bermukim di sekitar lembah atau aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Ili Lewotolok agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
Dalam upaya memitigasi bencana gunung api, PVMBG melakukan pemantauan visual yang dilakukan setiap hari dari pos pengamatan terhadap kondisi hembusan asap kawah dan gejala gunung api lainnya.
Pemantauan kegempaan juga dilakukan dengan memasang stasiun seismik yang terdiri dari seismometer satu komponen vertikal L4-C dan VCO yang dioperasikan dengan sistem telemetri gelombang radio serta direkam menggunakan alat perekam PS-2 di Pos Pengamatan Gunung Api Ili Lewotolok.
Seismometer itu berjarak kurang lebih satu kilometer barat daya dari kawah pada ketinggian 716 meter di atas permukaan laut.